Sabtu, 12 Juli 2025: Mediasi Kedua dan Munculnya Tuntutan Finansial
Untuk menyelesaikan kebuntuan, mediasi lanjutan digelar di rumah Kepala Madin. Kali ini, pertemuan dihadiri lebih banyak pihak, termasuk guru-guru madin, pengurus FKDT tingkat kecamatan dan kabupaten, serta pihak yayasan.
Hasilnya, pihak pelapor bersedia mengirimkan surat permohonan pencabutan pengaduan ke Polres Demak. Namun, pencabutan itu bersyarat. Kiai Zuhdi diminta kembali meminta maaf dan memberikan ganti rugi. Di sinilah tuntutan finansial yang mengejutkan itu muncul.
"Ternyata saya dimintai uang Rp 25 juta, padahal di surat pernyataan damai tidak tertulis nominal ganti rugi," ungkap Zuhdi.
Pihak Zuhdi yang hanya mampu menawarkan Rp 5 juta dari hasil menjual motor ditolak. Setelah negosiasi alot dan meminjam uang dari rekan-rekannya, Kiai Zuhdi akhirnya terpaksa membayar Rp 12,5 juta.
Kisah ini ditutup dengan kepiluan Kiai Zuhdi yang selama 30 tahun mengabdi hanya menerima bisarah atau gaji sekitar Rp 100 ribu per bulan. "Gaji saya ya Rp 450 ribu, diberikan 4 bulan sekali," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau