Ronald Seger Prabowo
Senin, 21 Juli 2025 | 22:17 WIB
Seorang polisi menunjukkan kendaraan yang digunakan untuk balap liar di Magelang, Senin (21/7/2025). [ANTARA/HO - Polresta Magelang]

SuaraJawaTengah.id - Polresta agelang mencegah pelaksanaan puluhan kendaraan mengikuti balap liar di kawasan Mertoyudan, tepatnya di sepanjang Ruko Metro Square.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar di Magelang, menyampaikan pada hari Sabtu (19/7/2025) anggota Polresta Magelang saat melaksanakan kegiatan rutin patroli di tempat rawan kejahatan, piket operator layanan kepolisian 110 mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Adanya kumpulan remaja yang nongkrong dan melakukan balap liar di daerah Mertoyudan, yang meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan," kata dia melansir ANTARA, Senin (21/7/2025).

Ia menuturkan, petugas piket layanan kepolisian 110 setelah mendapat laporan dari masyarakat, langsung meneruskan kepada Kasat Lantas. Langsung mengerahkan anggota untuk bergerak menuju lokasi.

Sampai di lokasi, katanya didapati kumpulan sekelompok remaja yang sedang menonton dan memulai balap liar.

Petugas dengan segera mengamankan sepeda motor yang dijadikan balap liar dan memeriksa pemuda yang nongkrong.

"Didapati dua orang membawa dan mengkonsumsi minuman keras di lokasi. Mengamankan sepeda motor yang tidak dapat menunjukkan STNK sehingga dilakukan penilangan," paparnya.

Ia menyampaikan, pada kesempatan tersebut polisi dapat menjaring 112 sepeda motor yang melanggar, terdiri atas 37 sepeda motor balap liar, 37 sepeda motor menggunakan knalpot tidak standar, dan sisanya sepeda motor tidak membawa/memasang kelengkapan (SIM, STNK, spion dan tanpa TNKB).

Ia mengimbau kepada masyarakat selalu tertib lalu lintas, peran orang tua penting untuk turut mengawasi anak-anak, terutama pada malam Minggu, agar tidak menjadi pelaku atau korban kriminalitas.

Baca Juga: Prestisius Taruna Nusantara dan Potret Timpang Sekolah Swasta Berasrama

Load More