Budi Arista Romadhoni
Rabu, 23 Juli 2025 | 16:41 WIB
Tangkap layar video amatir dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Demak.

"Benar, kami membenarkan adanya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi pada 22 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WIB," ujar AKP Kuseni saat dikonfirmasi pada Rabu (23/7/2025).

Saat ini, korban A telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikologis untuk memulihkan traumanya. Sementara itu, pelaku E masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Demak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Baik terhadap pelaku dan anak, sedang kami lakukan pemeriksaan. Lengkapnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai," katanya.

Kasus ini menjadi ironi yang menyakitkan, mencuat ke publik tepat pada Hari Anak Nasional yang seharusnya menjadi momentum untuk merayakan dan melindungi hak-hak anak. Peristiwa di Demak ini menambah panjang catatan kelam tentang anak-anak yang menjadi korban tak berdaya di tengah konflik orang dewasa.

Kontributor : Sigit Aulia Firdaus

Load More