"Benar, kami membenarkan adanya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi pada 22 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WIB," ujar AKP Kuseni saat dikonfirmasi pada Rabu (23/7/2025).
Saat ini, korban A telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikologis untuk memulihkan traumanya. Sementara itu, pelaku E masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Demak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Baik terhadap pelaku dan anak, sedang kami lakukan pemeriksaan. Lengkapnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai," katanya.
Kasus ini menjadi ironi yang menyakitkan, mencuat ke publik tepat pada Hari Anak Nasional yang seharusnya menjadi momentum untuk merayakan dan melindungi hak-hak anak. Peristiwa di Demak ini menambah panjang catatan kelam tentang anak-anak yang menjadi korban tak berdaya di tengah konflik orang dewasa.
Kontributor : Sigit Aulia Firdaus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!