Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 24 Oktober 2022 | 13:44 WIB
Kasi Humas wawancarai Pelaku Penganiayaan anak tiri ketika konferensi pers di Polres Blora, Senin (24/10/2022). [Suarabaru.id/Kudnadi Saputro Blora]

SuaraJawaTengah.id - Tega! Itulah kata yang bisa menggambarkan aksi penganiayaan yang dilakukan seorang ayah asal Blora berinisial HI (35) alias Emchong.

Betapa tidak, dia tega menganiaya anak tirinya hingga meninggal dunia gara-gara masalah uang Rp 10 ribu.

Kini pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Bola untuk mempertanggung jawabkan perbuatan kejinya tersebut.

Melansir Suarabaru.id--jaringan Suarabaru.id--jaringan Suara.com, Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono menjelaskan, penganiayaanpada Sabtu 10 September 2022 pukul 20.00 WIB dalam rumah Gendro Wiryawan di Blora.

Baca Juga: Aniaya Istri dan Keluarganya, Pria di Anyer Tewas Diamuk Massa

Kekerasan terhadap anak atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan terhadap anak, dilaporkan oleh Mariniam Fortune, merupakan istri Wiryawan.

Korban berinisial Gab (9) siswa kelas 2 SD Kartini Blora. Ada luka-luka yang dialami dan yang terdapat pada tubuh korban, sekaligus diduga sebagai penyebab kematian korban.

"Barang bukti lainnya yaitu bukti petunjuk yakni visum et repertum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum dr. Setijono Blora, diterangkan secara jelas yang terjadi ditubuh korban, yang diduga sebagai penyebab kematian," kata Kasat Reskrim, Senin (24/10/2022).

Supriyono mengungkapkan, bahwa motif kekerasan terhadap anak tirinya bahwa tersangka emosi terhadap korban (alm), yang sebelumnya almarhumah diberi uang saku sebesar Rp 10 ribu oleh pamannya.

Tetapi pada saat ditanya oleh orang tuanya (pelaku), uang tersebut sudah habis, katanya diberikan kepada temannya, sehingga pelaku emosi marah-marah kemudian melakukan kekerasan terhadap anak tirinya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Pekanbaru Buka Suara soal Orang Ngaku Simpatisannya Pukuli Warga

Tersangka memukul muka, pipi, dada, kepala maupun punggung. Yang fatal adalah pelaku melakukan kekerasan dengan cara rambut korban dijambak dengan menggunakan tangan pelaku, lalu dilemparkan sehingga mengenai dinding rumah yang terbuat dari kayu.

Load More