Budi Arista Romadhoni
Senin, 22 September 2025 | 16:59 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Gubernur Luthfi gandeng polisi & jaksa untuk dampingi pengelolaan dana desa di Jawa Tengah.
  • Langkah ini untuk cegah korupsi dana desa Rp7,9 triliun yang bersifat swakelola dan rawan.
  • Pendampingan hukum pastikan kades gunakan anggaran sesuai aturan untuk kesejahteraan warga.

Angka fantastis ini menuntut pengawasan dan pengelolaan yang transparan serta akuntabel agar tidak menjadi ladang korupsi baru.

Load More