- Permen ESDM 14/2025 picu lonjakan sumur minyak baru di 13 dari 16 kecamatan di Blora.
- Aturan ini disalahartikan untuk membuka sumur baru, padahal hanya untuk legalisasi sumur eksisting.
- Tragedi kebakaran sumur di Gandu menjadi peringatan keras akan bahaya penambangan ilegal.
SuaraJawaTengah.id - Alih-alih menertibkan, terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 justru memicu efek bola salju yang berbahaya di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Aturan yang sejatinya bertujuan melegalisasi sumur tua justru disalahartikan sebagai lampu hijau untuk membuka titik-titik pengeboran minyak baru secara masif dan diduga ilegal.
Fenomena ini diungkap oleh Direktur Utama PT Blora Patra Energi (BPE), Giri Nur Baskoro. Menurutnya, terjadi lonjakan drastis jumlah sumur minyak yang diajukan menjadi sumur masyarakat sejak Permen tersebut terbit.
Wilayah yang semula steril dari aktivitas tambang rakyat, kini mulai digerogoti.
“Dari 16 kecamatan di Blora, kini 13 di antaranya sudah muncul titik sumur masyarakat. Sebagian besar merupakan titik baru setelah Permen itu terbit,” ujar Giri dikutip dari ANTARA saat Rakernas ADPMET di Kampus PEM Akamigas Cepu, Jumat (17/10/2025).
Giri menyoroti bahwa sebelum ada regulasi baru ini, titik sumur minyak ilegal di Blora hanya terkonsentrasi di beberapa lokasi. Kini, aktivitas pengeboran menyebar luas, menciptakan potensi konflik dan bahaya keselamatan yang lebih besar.
Secara yuridis, Giri menilai fenomena tersebut belum bisa disebut pelanggaran hukum, karena belum ada berita acara pengesahan permen.
Namun, bayang-bayang tragedi sudah di depan mata. Ia mengingatkan kembali insiden mengerikan kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, yang menewaskan lima orang, termasuk seorang balita.
Kekhawatiran yang sama disuarakan oleh tokoh masyarakat, Keluk Pristiwahana. Ia menegaskan bahwa telah terjadi salah tafsir fatal terhadap Permen ESDM 14/2025. Menurutnya, aturan tersebut sama sekali tidak memberikan izin untuk pengeboran sumur baru.
Baca Juga: Perang Lawan Api Sumur Minyak Ilegal Blora: 3 Nyawa Melayang, Pertamina Punya 1 Syarat Mutlak!
"Aturan Permen ESDM Nomor 14/2025 hanya memberi ruang legalisasi bagi sumur tua, idle, atau sumur rakyat yang sudah eksisting. Adapun pembukaan sumur baru wajib melalui mekanisme resmi Wilayah Kerja Migas bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) atau Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA)," tegas Keluk.
Ia menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan aturan yang diperparah oleh perbedaan data antara Pemerintah Kabupaten Blora dan kondisi riil di lapangan.
Dengan lebih dari 4.000 sumur tua yang sebagian besar dikelola secara tradisional dan rawan kecelakaan, Blora kini duduk di atas bom waktu.
Desakan pun menguat agar Pemkab Blora segera melakukan audit data sumur, membuka informasi secara transparan kepada publik, dan mengintensifkan edukasi keselamatan.
Langkah ini krusial agar tragedi kemanusiaan seperti di Gandu tidak kembali terulang akibat euforia penambangan liar yang dipicu salah tafsir regulasi.
Sementara itu, PT BPE sebagai BUMD yang mengelola sumur tua di Ledok dan Semanggi sejak 2017, mengaku terus berupaya menyeimbangkan berbagai kepentingan. “Kami berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan penambang dan kepatuhan terhadap aturan,” kata Giri menegaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Para Perantau Bangun Kampung Halaman
-
Geser Oleh-Oleh Jadul? Lapis Kukus Kekinian Ini Jadi Primadona Baru dari Semarang
-
10 Nasi Padang Paling Mantap di Semarang untuk Kulineran Akhir Pekan
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako bagi Masyarakat dalam Program BRI Menanam Grow & Green
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan