Budi Arista Romadhoni
Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:12 WIB
Taman Nasional Karimunjawa Jepara [https://tnkarimunjawa.id/]
Baca 10 detik
  • Warga Karimunjawa minta status kepulauan agar ongkos transportasi antarpulau bisa lebih murah.
  • Bupati Jepara mencontohkan Batam, di mana subsidi membuat ongkos transportasi sangat terjangkau.
  • DPD RI akan kaji usulan ini, meski status kepulauan umumnya bersifat geografis, bukan administratif.

SuaraJawaTengah.id - Keluhan soal biaya hidup yang tinggi akibat ongkos transportasi selangit menjadi persoalan pelik yang dirasakan warga Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kini, sebuah usulan krusial digulirkan: penetapan Karimunjawa sebagai wilayah kepulauan agar akses subsidi transportasi terbuka lebar.

Aspirasi ini mengemuka dan sampai langsung ke telinga Bupati Jepara, Witiarso Utomo, yang secara aktif menyerap keluhan warga melalui program kerjanya.

Menurutnya, isu konektivitas dan biaya transportasi menjadi momok yang terus menghantui masyarakat di gugusan pulau eksotis tersebut.

"Sejumlah aspirasi masyarakat yang kami serap melalui program Bupati Ngantor di Desa. Salah satu isu utama yang kerap muncul adalah persoalan abrasi dan keinginan warga agar Karimunjawa mendapatkan status sebagai wilayah kepulauan," kata Bupati Jepara Witiarso Utomo saat menerima kunjungan kerja jajaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dikutip dari ANTARA di Jepara, Senin (20/10/2025).

Pertemuan strategis dengan DPD RI ini secara spesifik membahas inventarisasi materi atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27/ 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit ini membeberkan realita pahit yang dihadapi warganya. Ia membandingkan kondisi Karimunjawa dengan Batam yang telah lebih dulu menikmati kemudahan berkat statusnya.

Perbedaan biaya transportasi antarpulau menjadi bukti nyata ketimpangan yang ada.

"Dengan status kepulauan, subsidi transportasi bisa diberlakukan seperti di Batam. Kalau di sana antar-pulau hanya sekitar tiga puluh ribu rupiah, di sini bisa ratusan ribu. Ini tentu memberatkan masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Bukan Cuma Soal Hoki! Adu Cepat Sikat 4 Link DANA Kaget, Saldo Rp349 Ribu Menanti

Beban biaya ini tidak hanya berdampak pada mobilitas warga, tetapi juga pada harga kebutuhan pokok dan geliat ekonomi lokal.

Selain persoalan konektivitas, Witiarso juga menyoroti ancaman nyata abrasi yang menggerus wilayah pesisir, seperti yang terjadi di Pantai Bondo. Ia berharap pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap dua isu vital ini.

"Ini juga perlu menjadi catatan penting dalam pembahasan undang-undang tersebut," tegasnya.

Respons DPD RI dan Kendala Aturan

Kawasan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah [Antara]

Usulan yang disuarakan Pemkab Jepara ini mendapat respons dari Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr. Muhdi. Pihaknya berjanji akan mendalami lebih lanjut aspirasi tersebut, namun ia juga memberikan catatan penting mengenai definisi "kepulauan" dalam kerangka hukum yang ada.

"Kami perlu meninjau lebih dalam permintaan masyarakat Karimunjawa untuk menjadi kepulauan. Karena sejauh ini pemahaman kami, kepulauan itu bukan wilayah administratif, tapi bersifat geografis," jelas senator asal Jawa Tengah ini.

Load More