- Media sosial ciptakan jurang antara fakta dan persepsi, picu FOMO di kalangan remaja Jateng.
- Literasi Digital dan Emosional jadi kunci agar remaja tak mudah percaya pada citra palsu daring.
- Guru dan DPRD Jateng dorong sinergi pendidikan, keluarga, dan kebijakan untuk lindungi remaja.
SuaraJawaTengah.id - Era media sosial telah menciptakan jurang antara fakta dan persepsi, terutama bagi remaja di Jawa Tengah.
Dalam dialog yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah dan disiarkan oleh Berlian TV, para narasumber sepakat bahwa dampak platform digital telah mencapai tingkat kritis, menuntut perubahan drastis dalam pendidikan dan pola asuh.
Fokus utama diskusi adalah ancaman FOMO (Fear of Missing Out) dan perlunya membekali anak dengan Literasi Digital dan Emosional sebagai benteng pertahanan utama.
Konselor Sebaya Pilar PKBI Jawa Tengah, Hapsari Oktaviana Hariaji, salah satu narasumber, secara tajam menyoroti fenomena FOMO, di mana anak-anak cenderung menerima mentah-mentah unggahan yang "sepotong-sepotong" dari kehidupan orang lain.
Ia memberi contoh, melihat seseorang upload sedang santai di acara talkshow tanpa tahu tugas yang diemban di baliknya.
"Bagaimana memberikan penyadaran ke anak-anak bahwa informasi yang ada di media sosial itu tidak harus let diterima, bahwa ini hanya bagian kecil, cuma berapa detik dari 24 jam?" tanyanya.
Untuk melawan persepsi palsu ini, Wanita yang sering disapa Rei menggarisbawahi pentingnya membedakan Fakta dan Kenyataan.
Fakta adalah sesuatu yang benar-benar terjadi, sementara Kenyataan adalah fakta yang sudah "dibumbui oleh persepsi kita".
Solusi yang ditawarkan adalah pembekalan dua pondasi literasi penting bagi remaja: Literasi Digital (kemampuan memahami bahwa tidak semua yang dilihat di digital itu jujur atau benar) dan Literasi Emosional (memahami emosi sebagai respons hormonal yang manusiawi, agar tidak menjadikannya penentu keputusan).
Baca Juga: Gebrakan 808 Atlet di Kejurprov NPCI Jateng: Berburu Bibit Juara Dunia Masa Depan
Strategi penyadaran (spread awareness) pun harus disesuaikan dengan pola remaja modern, menjauhi metode ceramah di ruangan penuh dan beralih ke teknologi.
Peran guru menjadi sangat sentral dalam menghadapi tantangan ini. Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Nasikin, menekankan bahwa guru tidak lagi sekadar men-transfer knowledge.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, definisi guru adalah pendidik profesional yang tugas utamanya mendidik, baru kemudian mengajar.
Ia menuntut guru untuk mengoptimalkan Empat Kompetensi—Pedagogik, Profesional, Sosial, dan yang paling penting, Kepribadian. Guru harus bisa menjadi teladan, alias "digugu dan ditiru", agar tidak menjadi bumerang bagi murid-muridnya.
Dari sisi kebijakan, Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Rizqi Iskandar Muda menyatakan bahwa Komisi A aktif membahas isu komprehensif, termasuk yang diprediksi akan terjadi di masa depan, agar Jawa Tengah siap.
Rizqi menguatkan seruan untuk bijak bermedia sosial, meminta anak-anak untuk tidak "menerima secara mentah-mentah" setiap konten.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan