- Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kota Semarang mencapai 99,88% pada November 2025, melampaui target nasional RPJMN sebesar 98%.
- Tingkat keaktifan peserta JKN di Semarang tercatat sebesar 85%, didukung kuat oleh implementasi program Universal Health Coverage (UHC) Pemerintah Kota.
- BPJS Kesehatan mengimbau peserta, terutama kelas 3 mandiri, agar melunasi iuran tepat waktu guna menghindari sanksi denda saat membutuhkan layanan rawat inap.
Risiko ini berlaku meskipun jaminan kesehatan mereka saat ini telah ditanggung oleh program UHC lokal.
Imbauan untuk Peserta Mandiri
Secara spesifik, BPJS Kesehatan menyoroti segmen peserta yang paling banyak menghadapi masalah tunggakan iuran, yakni peserta mandiri kelas 3.
Walaupun saat ini sebagian besar dari mereka telah kembali aktif berkat intervensi program UHC, kelompok ini secara jumlah jiwa masih menjadi penyumbang tunggakan terbesar di kota Semarang.
“Secara jumlah jiwa, paling banyak memang di kelas 3 mandiri, meski sekarang sebagian besar sudah aktif melalui program UHC,” ungkapnya.
Menanggapi adanya isu terkait potensi kebijakan “pemutihan” tunggakan yang tengah dibahas di level pusat, Sari mengimbau masyarakat untuk tidak menunda kewajiban pembayaran mereka.
Menunggu kebijakan yang belum pasti dapat memperpanjang risiko masa non-aktif dan potensi denda.
"Kami sarankan jika mampu, tetap mencicil tunggakan," katanya.
Dengan angka 99,88 persen penduduk telah tercakup, Semarang telah membuktikan efektivitas kolaborasi antara pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.
Baca Juga: Akhirnya Ditemukan: Kisah Pilu Pencarian Mahasiswa UIN Walisongo yang Hanyut di Sungai Jolinggo
Prestasi ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam upaya mewujudkan perlindungan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh warga Indonesia.
"Kami tentu berterima kasih atas dukungan Pemerintah Kota dan partisipasi masyarakat. Harapannya, capaian ini bisa terus dipertahankan agar seluruh warga tetap terlindungi oleh jaminan kesehatan,” tutup Sari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Gubernur Luthfi Instruksikan APBD Perubahan 2026 Untuk Genjot Perbaikan Jalan
-
Sawah di Jateng Tak Boleh Menyusut, Ahmad Luthfi Kunci 87 Persen Lahan
-
Pecah Turis Borobudur, Pemprov Jateng Bentuk Sabuk Wisata 'Keburejo-Gelangmanggung'
-
Dari Kebocoran hingga Kapal Terbakar: Pertamina Simulasi Keadaan Darurat di Pesisir Semarang
-
Kudus Jadi Fokus! Kapolda Jateng Genjot Transformasi Pelayanan Publik hingga Pendidikan Anak