- Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi akan merelokasi 424 korban longsor Banjarnegara ke hunian sementara seluas dua hektare segera.
- Relokasi juga disiapkan bagi korban longsor di Majenang, Cilacap, dengan fokus utama pembangunan hunian sementara terlebih dahulu.
- BNPB mengapresiasi kesiapsiagaan proaktif Jawa Tengah sekaligus menekankan pentingnya peta risiko daerah dan pelaksanaan OMC.
SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan, pemerintah akan melakukan relokasi sebanyak 424 warga korban bencana longsor di Dusun Situkung, Desa Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara dari tempat pengungsian ke hunian sementara.
“Banjarnegara disiapkan dua hektare untuk hunian sementara. Ini kita koordinasikan dengan bupatinya,” kata Luthfi usai Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang Selasa, 18 November 2025.
Ia menyebut jumlah pengungsi yang akan direlokasi mencapai 424 jiwa. Menurut dia, relokasi harus dilakukan secepat mungkin agar warga tidak berlama-lama tinggal di tempat pengungsian.
“Hunian sementara ini sesegera mungkin. Jangan sampai mereka berada di pengungsian terlalu lama. Hunian tetap akan kita pikirkan setelahnya,” kata Luthfi.
Selain Banjarnegara, relokasi juga disiapkan untuk korban bencana longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap.
“Untuk Majenang kita siapkan relokasi, baik hunian sementara maupun hunian tetap. Fokus kita hunian sementara dulu,” jelasnya.
Langkah relokasi ini, menurut Luthfi, bagian dari penanganan pascabencana yang harus terencana dan cepat. Ia memastikan, provinsi, kabupaten/kota, hingga BNPB bergerak bersama.
Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati menyatakan, apresiasi kepada Gubernur Luthfi karena melakukan langkah pencegahan dan penanganan secara proaktif. Menurutnya, Jawa Tengah menunjukkan contoh baik dalam kesiapsiagaan.
“Kami memberikan apresiasi kepada Bapak Gubernur. Tidak bisa lagi kita menunggu kejadian bencana baru sibuk melakukan respons. Jateng sudah bergerak dari awal,” ujar dia.
Baca Juga: Kondisi Terkini Banjir Semarang: Genangan Surut Signifikan hingga 15 Cm dalam Sehari
Ia menegaskan pentingnya peta risiko dimiliki setiap daerah sebagai standar wajib. “Setiap kabupaten/kota harus memiliki peta risiko dan meng-overlay-nya dengan prediksi BMKG. Dari situ akan kelihatan wilayah dengan ancaman curah hujan tinggi, banjir, maupun longsor,” jelasnya.
Raditya juga menyampaikan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sedang dan terus dijalankan untuk mengurangi potensi hujan ekstrem di wilayah rawan.
“OMC dilakukan untuk mengurangi potensi curah hujan tinggi terutama di wilayah kejadian agar proses evakuasi dan seterusnya bisa berjalan dengan baik. Ini diprioritaskan untuk wilayah dengan potensi hujan di atas 300 mm per hari,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kabur ke Hutan Dua Hari, Dua Pria di Purbalingga Ditangkap dengan Bukti 23.198 Obat Keras
-
Wakil Ketua MK Ingatkan Bahaya AI: Jangan Sampai Mematikan Kemampuan Berpikir Kritis
-
Heboh Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati, Bapak dan Kakak Tiri Jadi Pelaku
-
Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Sarif Abdillah Desak Pemda Ubah Total Cara Tangani Bencana
-
UNDIP dan Bhimasena Power Luncurkan Produk Hilirisasi Riset AFA dan APR