Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:45 WIB
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang. [Dok BGN]
Baca 10 detik
  • Program Makan Bergizi (MBG) di Lumajang ciptakan dampak ekonomi signifikan bagi warga, khususnya ibu rumah tangga.
  • Kepala daerah diberi kewenangan penuh menjadi 'konduktor' utama dalam pengawasan kualitas dan tata kelola MBG.
  • Program ini diharapkan memicu pertumbuhan ekonomi nasional hingga 7-8 persen melalui efek berlipat (multiplier effect).

“Saya bebaskan kepada semua siswa penerimakah, guru kah, boleh langsung WA ke saya... Akhirnya sejak itu ada yang ngirim makanan di ompreng, ulernya jalan, Lalu saya WA yayasannya, mitranya,… Saya bilang, ini kalau tidak saya tahan-tahan ini bisa viral ke mana-mana,” ungkap Bupati Indah.

Dengan Keppres Nomor 28 Tahun 2025, kepala daerah memiliki hak untuk merekomendasikan penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang terbukti nakal, tidak higienis, atau menimbulkan masalah di lingkungan masyarakat.

Kewenangan ini menjadi jaminan bahwa program mulia ini tidak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga terjaga kualitas dan akuntabilitasnya hingga ke piring setiap penerima manfaat.

Load More