- Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menegaskan sanksi administratif akan dijatuhkan kepada Pemkab Kudus terkait pengelolaan TPA Tanjungrejo yang tidak memenuhi ketentuan.
- Pemkab Kudus diberi waktu enam bulan untuk perbaikan TPA; sanksi dapat diperberat jika nilai pengelolaan lingkungan masih di bawah 40.
- Kudus masih dikategorikan kota kotor dengan nilai pengelolaan sampah 54–55, namun berupaya mencapai standar sertifikasi nasional 60.
"Kudus masih masuk kategori kota kotor, namun tinggal sekitar lima poin lagi untuk mencapai sertifikat. Dengan inisiatif Bupati dan DPRD menaikkan anggaran serta memperkuat pemilahan sampah dari hulu pada 2026, kami optimistis target tersebut bisa tercapai," ujarnya.
Hanif menjelaskan nilai 60–75 masuk kategori sertifikat pengelolaan sampah, nilai 75–85 berpeluang meraih Adipura, dan di atas 85 berpotensi memperoleh Adipura Kencana.
Saat ini, baru sekitar 10 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki potensi Adipura. Penilaian selanjutnya akan dilakukan secara terbuka pada Januari dengan melibatkan dinas terkait dan insan pers.
Jika hasil penilaian masih menempatkan Kudus dalam kategori kota kotor, maka sanksi administratif paksaan pemerintah akan diberlakukan kepada kepala daerah.
Hanif menegaskan tanggung jawab pengelolaan sampah berada pada bupati dan wali kota, namun keberhasilan penanganan sampah tidak akan tercapai tanpa peran aktif masyarakat.
"Meski masyarakat membayar pajak dan retribusi, pengelolaan sampah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada kepala daerah. Sampah itu bukan berkah, melainkan masalah yang harus dikelola bersama melalui pemilahan dan pengelolaan yang benar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
Terkini
-
Kudus di Ujung Tanduk: Menteri LHK Ancam Sanksi Berat Imbas TPA Berbahaya di Atas Tebing
-
Peran BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan dan Pertumbuhan Usaha di Pelosok Desa
-
Gereja Blenduk Semarang Kembali Bersinar: Natal Perdana Pasca Revitalisasi
-
2 MPV Bekas Rasa Sultan, Rekomendasi Mobil Mewah di Bawah Rp100 Juta!
-
Jawa Tengah Diguyur Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Potensi Petir dan Angin Kencang Lokal