- Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menegaskan sanksi administratif akan dijatuhkan kepada Pemkab Kudus terkait pengelolaan TPA Tanjungrejo yang tidak memenuhi ketentuan.
- Pemkab Kudus diberi waktu enam bulan untuk perbaikan TPA; sanksi dapat diperberat jika nilai pengelolaan lingkungan masih di bawah 40.
- Kudus masih dikategorikan kota kotor dengan nilai pengelolaan sampah 54–55, namun berupaya mencapai standar sertifikasi nasional 60.
"Kudus masih masuk kategori kota kotor, namun tinggal sekitar lima poin lagi untuk mencapai sertifikat. Dengan inisiatif Bupati dan DPRD menaikkan anggaran serta memperkuat pemilahan sampah dari hulu pada 2026, kami optimistis target tersebut bisa tercapai," ujarnya.
Hanif menjelaskan nilai 60–75 masuk kategori sertifikat pengelolaan sampah, nilai 75–85 berpeluang meraih Adipura, dan di atas 85 berpotensi memperoleh Adipura Kencana.
Saat ini, baru sekitar 10 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki potensi Adipura. Penilaian selanjutnya akan dilakukan secara terbuka pada Januari dengan melibatkan dinas terkait dan insan pers.
Jika hasil penilaian masih menempatkan Kudus dalam kategori kota kotor, maka sanksi administratif paksaan pemerintah akan diberlakukan kepada kepala daerah.
Hanif menegaskan tanggung jawab pengelolaan sampah berada pada bupati dan wali kota, namun keberhasilan penanganan sampah tidak akan tercapai tanpa peran aktif masyarakat.
"Meski masyarakat membayar pajak dan retribusi, pengelolaan sampah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada kepala daerah. Sampah itu bukan berkah, melainkan masalah yang harus dikelola bersama melalui pemilahan dan pengelolaan yang benar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Pencarian Semalaman Berakhir Tragis, Siswa SMK Ditemukan Tewas 50 Meter dari Pantai Jatisari Rembang
-
BRI Raih Penghargaan Bergengsi Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu