- Pemotor bernama Agus Sutrisno, Ketua RT Desa Palon, dilaporkan polisi karena melintasi jalan cor yang masih basah pada Jumat (20/2/2026).
- Kontraktor melaporkan Agus atas dugaan perusakan dan menghambat pekerjaan proyek jalan senilai Rp1,1 miliar tersebut.
- Agus menyatakan aksinya spontan untuk menuntut transparansi proyek, namun polisi saat ini sedang melakukan proses penyelidikan.
SuaraJawaTengah.id - Aksi seorang pemotor di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, mendadak viral di media sosial. Pria bernama Agus Sutrisno itu terekam bolak-balik melintasi jalan yang baru saja dicor dan masih dalam kondisi basah. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (20/2/2026) tersebut kini berbuntut panjang setelah pihak kontraktor resmi melaporkan Agus ke polisi.
Insiden ini memicu perdebatan publik: antara dugaan perusakan fasilitas publik dan klaim warga yang menuntut transparansi proyek. Berikut tujuh fakta penting dari kasus yang ramai diperbincangkan tersebut.
1. Video Viral Perlihatkan Pemotor Terobos Cor Basah
Jagat maya dihebohkan oleh video yang menunjukkan seorang pemotor nekat melintasi jalan beton yang belum kering di Desa Palon. Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp, terlihat bekas ban motor tertanam cukup dalam di permukaan beton.
Yang membuat publik semakin tercengang, Agus tidak hanya melintas sekali, tetapi beberapa kali bolak-balik di lokasi proyek. Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung menuai reaksi keras dari warganet.
2. Pelaku Diketahui Ketua RT Setempat
Belakangan terungkap bahwa pemotor dalam video adalah Agus Sutrisno, warga Palon yang juga menjabat Ketua RT 4 RW 1 desa setempat. Statusnya sebagai tokoh lingkungan membuat kasus ini semakin menjadi sorotan publik.
Dalam potongan video lain, Agus tampak terlibat adu mulut dengan petugas proyek di lokasi. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya video tersebut menyebar luas dan menjadi viral.
3. Kontraktor Resmi Laporkan ke Polisi
Baca Juga: Sanksi Seumur Hidup Diabaikan? Johar Lin Eng di Kursi VVIP Final Liga 4 Jateng
Pihak pelaksana proyek dari CV Meteor Jaya, Hermawan Susilo, mengambil langkah hukum. Ia melaporkan Agus ke Polres Blora atas dugaan perusakan dan menghambat pekerjaan.
Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/67/II/2026/Res Blora/Jateng. Hermawan menyebut tindakan Agus tidak hanya merusak cor, tetapi juga mengganggu proses pengiriman material.
“Dia juga sempat menyetop dropping material dan menyingkirkan rambu-rambu,” ujar Hermawan kepada awak media.
4. Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan sejumlah saksi di sekitar lokasi. Selain itu, petugas juga sudah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bagi Dividen Rp52,1 Triliun, BRI Perkuat Fundamental untuk Ciptakan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham
-
Konsisten pada Pengelolaan Lingkungan, PT Semen Gresik Kembali Raih Proper Hijau Ke-5
-
BRI Group Perluas Jangkauan Internasional, Pegadaian Hadir di Timor Leste
-
Kisah Tragis Petani di Grobogan, Tersambar Petir Saat Pulang dari Sawah
-
Sadis! Fakta Remaja Bakar Temannya di Pesta Ulang Tahun di Banyumas, Karena Pengaruh Miras?