Budi Arista Romadhoni
Selasa, 24 Februari 2026 | 08:23 WIB
Tangkapan layar video pemukulan terhadap remaja di Kabupaten Banyumas. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Video pemukulan dua remaja saat puasa di Banyumas viral, memicu respons cepat kepolisian setempat.
  • Insiden terjadi di Desa Pasir Raman Kidul pada Jumat, 20 Februari 2026, dipicu teguran soal makan siang.
  • Polisi mengidentifikasi satu pelaku pemukulan, dan berencana menyelesaikan kasus ini melalui jalur restorative justice.

SuaraJawaTengah.id - Viralnya sebuah video pemukulan terhadap remaja di Kabupaten Banyumas memicu perhatian luas publik. Rekaman singkat yang beredar di media sosial itu memperlihatkan momen ketika dua remaja didatangi sekelompok pemuda saat sedang makan di siang hari pada bulan puasa. Peristiwa ini kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian yang bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kasus tersebut terjadi di Desa Pasir Raman Kidul, Kecamatan Pekuncen, Banyumas, pada Jumat, 20 Februari 2026. Berikut tujuh fakta penting di balik kejadian yang kini menjadi sorotan.

1. Video Singkat Picu Kehebohan

Peristiwa ini pertama kali mencuat setelah video berdurasi sekitar 27 detik beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat dua remaja tengah makan di area lapangan desa pada siang hari.

Tak lama berselang, beberapa remaja lain mendatangi mereka. Situasi yang awalnya berupa teguran kemudian berubah menjadi aksi pemukulan terhadap salah satu korban. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram yang berkolaborasi dengan adbanyumas24jam dan dengan cepat menyebar ke berbagai platform.

Respons warganet pun beragam. Banyak yang menyayangkan terjadinya kekerasan, sementara sebagian lain menyoroti pentingnya menjaga sikap saling menghormati selama bulan Ramadan.

2. Polisi Benarkan Lokasi dan Waktu Kejadian

Kapolsek Pekuncen AKP Selamat Husein mengonfirmasi bahwa peristiwa dalam video memang terjadi di wilayah hukumnya. Polisi bergerak cepat setelah video viral untuk memastikan fakta di lapangan.

“Setelah kami telusuri, kejadian tersebut benar terjadi di Desa Pasir Raman Kidul pada Jumat, 20 Februari 2026,” ungkapnya.

Baca Juga: Asal Usul Semarang: Kisah Pohon Asam Arang dan Jejak Dakwah Ki Ageng Pandan Arang

Langkah awal yang dilakukan aparat adalah mengidentifikasi korban, pelaku, serta saksi yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

3. Dua Remaja Jadi Korban

Hasil penelusuran polisi menunjukkan bahwa terdapat dua remaja yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Keduanya diketahui masih berstatus pelajar.

Dari keterangan yang dihimpun petugas, kedua remaja itu mengaku tidak kuat menjalani puasa sehingga memutuskan makan bersama di lapangan desa. Mereka tidak menyangka aktivitas tersebut akan berujung pada keributan.

Beruntung, tidak dilaporkan adanya luka berat dalam kejadian itu, meski peristiwa tersebut tetap menimbulkan trauma dan menjadi perhatian publik.

4. Dipicu Teguran soal Makan di Siang Hari

Dalam rekaman video terdengar percakapan yang mengindikasikan para remaja yang datang merasa tidak terima wilayah desanya digunakan untuk makan sebelum waktu berbuka.

Polisi menduga teguran tersebut menjadi pemicu utama terjadinya pemukulan. Namun demikian, aparat masih mendalami kronologi lengkap untuk memastikan apakah ada faktor lain yang melatarbelakangi insiden tersebut.

AKP Selamat Husein menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan tetap tidak dibenarkan, apa pun alasannya.

5. Pelaku Pemukulan Disebut Satu Orang

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menyebut pelaku pemukulan hanya satu orang. Remaja lain yang berada di lokasi disebut tidak saling mengenal sebelumnya dan tidak semuanya terlibat langsung dalam kekerasan.

“Yang melakukan pemukulan satu orang. Yang lain berada di lokasi namun tidak semuanya terlibat,” jelas pihak kepolisian.

Meski demikian, seluruh pihak yang berada di tempat kejadian tetap dimintai keterangan guna memperjelas peran masing-masing.

6. Semua Pihak Masih Berstatus Pelajar

Fakta yang cukup memprihatinkan, seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa ini masih berusia muda dan berstatus pelajar.

Kondisi ini menjadi perhatian khusus bagi kepolisian maupun masyarakat. Selain penegakan hukum, pendekatan pembinaan dinilai penting agar para remaja tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi orang tua dan sekolah untuk memperkuat pendidikan karakter, pengendalian emosi, serta toleransi sosial di kalangan remaja.

7. Disiapkan Penyelesaian Restorative Justice

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak kekerasan tersebut. Namun mengingat usia para pelaku masih muda, kasus ini direncanakan akan diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

Pendekatan restorative justice menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku dan korban melalui mediasi, pembinaan, serta kesepakatan bersama, tanpa mengesampingkan aspek hukum.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus pembelajaran bagi para remaja, tanpa harus langsung menempuh proses peradilan yang lebih berat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Setiap persoalan sebaiknya diselesaikan melalui dialog atau dilaporkan kepada aparat berwenang.

Momentum bulan Ramadan juga diharapkan menjadi waktu untuk memperkuat sikap saling menghormati di tengah masyarakat yang beragam. Perbedaan kondisi seseorang dalam menjalankan ibadah seharusnya tidak menjadi alasan terjadinya kekerasan.

Kasus di Banyumas ini menjadi pelajaran penting bahwa literasi toleransi, empati, dan pengendalian diri masih perlu terus diperkuat, terutama di kalangan generasi muda. Polisi memastikan akan terus memantau perkembangan kasus hingga proses penyelesaiannya benar-benar tuntas dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

Kontributor : Dinar Oktarini

Load More