- Perang sarung di Karangrayung, Grobogan pada Rabu (26/2/2026) malam mengakibatkan tewasnya pelajar SMP berinisial ZMR (16).
- Insiden terjadi di Lapangan Sepak Bola Desa Termas setelah korban mengajak berkelahi melalui WhatsApp dan sarung diikat ujungnya.
- Polres Grobogan mengamankan enam remaja terlibat serta menyita tujuh sarung, proses hukum merujuk UU Perlindungan Anak.
SuaraJawaTengah.id - Aksi perang sarung di Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, berakhir tragis setelah seorang pelajar meninggal dunia. Peristiwa yang terjadi pada Rabu malam (26/2/2026) itu kini dalam penanganan Polres Grobogan.
Sejumlah remaja telah diamankan dan barang bukti disita untuk kepentingan penyelidikan. Berikut tujuh fakta yang terungkap dari kejadian tersebut.
1. Terjadi di Lapangan Sepak Bola Desa Termas
Peristiwa perang sarung terjadi di Lapangan Sepak Bola Desa Termas, Dusun Mrayun, Kecamatan Karangrayung, sekitar pukul 22.30 WIB. Lokasi tersebut dipilih sebagai titik pertemuan dua kelompok remaja yang sebelumnya telah berkomunikasi untuk melakukan perkelahian.
Polisi menyebut kedua kelompok memang telah sepakat bertemu di lokasi tersebut sebelum insiden terjadi.
2. Korban Seorang Pelajar SMP Berusia 16 Tahun
Korban diketahui berinisial ZMR (16), pelajar kelas IX SMP Negeri Karangrayung dan warga Dusun Mrayun, Desa Termas.
Menurut keterangan aparat, korban sempat terlihat lemas dan mengalami kesulitan bernapas saat perkelahian berlangsung sebelum akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri.
3. Bermula dari Ajakan Lewat WhatsApp
Baca Juga: BRI Peduli Pendidikan: Bangun Ruang Kelas Baru MI Riyadlotul Mubtadiin Grobogan
Kapolres Grobogan Ajun Komisaris Besar Polisi Ike Yulianto Wicaksono menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 21.45 WIB.
“Korban mengirim pesan melalui WhatsApp untuk mengajak berkelahi,” ujarnya.
Ajakan tersebut disanggupi oleh kelompok lain, lalu kedua kelompok sepakat bertemu di lapangan sepak bola Desa Termas untuk melakukan perang sarung.
4. Sarung Diikat pada Ujungnya
Dalam perkelahian itu, sarung yang digunakan disebut diikat pada bagian ujungnya. Praktik ini membuat sarung menjadi lebih keras dan berpotensi menimbulkan benturan yang membahayakan.
Saat korban terjatuh dan tidak sadarkan diri, teman-temannya membawa korban ke pinggir lapangan sebelum akhirnya mengantarkannya pulang ke rumah.
5. Sempat Dibawa ke Puskesmas, Dinyatakan Meninggal
Pihak keluarga kemudian membawa korban ke Puskesmas Karangrayung I untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Namun berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” kata Kapolres.
Kabar tersebut memicu perhatian warga sekitar dan langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
6. Enam Remaja Diamankan, Tujuh Sarung Disita
Setelah menerima laporan, Polsek Karangrayung bersama Tim Inafis Polres Grobogan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres menyatakan bahwa seluruh remaja yang terlibat telah diamankan bersama barang bukti berupa tujuh sarung yang digunakan dalam perkelahian.
“Penanganan kasus ini dilakukan sesuai Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.
Karena seluruh pihak yang terlibat masih di bawah umur, proses hukum akan mengacu pada sistem peradilan pidana anak.
7. Sempat Dikira Kecelakaan, Polisi Periksa Saksi
Informasi dari keluarga korban menyebutkan bahwa awalnya tujuh teman korban melaporkan bahwa Z mengalami kecelakaan tunggal. Motor korban bahkan disebut telah dibaluri lumpur untuk memperkuat dugaan tersebut.
Namun setelah korban dibawa ke fasilitas kesehatan dan ditemukan kejanggalan, para remaja akhirnya mengakui bahwa sebelumnya telah terjadi perang sarung.
Saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan mendalami penyebab pasti kematian korban.
Imbauan Kepolisian untuk Orang Tua
Kapolres Grobogan mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hari.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial dalam mencegah perilaku kekerasan di kalangan remaja, terutama menjelang Ramadan ketika aktivitas malam hari anak-anak cenderung meningkat.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNDIP 2026, Setara Harga Mobil Avanza dan Xenia?
-
BRI Tetapkan Recording Date 22 April 2026, Dividen Rp52,1 Triliun
-
7 Fakta Maling Motor Ajian Welut Putih di Kudus, Ternyata Ngumpet di Rumah Orang Tua
-
7 Fakta Tragedi Calon Jemaah Haji di Jepara yang Meninggal Jelang Keberangkatan
-
BRI Dukung Komunitas Hiking, Burjo Ngegas Gombel Hadirkan Ruang Kolaborasi Positif