Mantan Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah AKBP Basuki saat menjalani sidang di PN Semarang, Rabu. (ANTARA/I.C. Senjaya)
Baca 10 detik
- Mantan perwira polisi AKBP Basuki diadili di PN Semarang atas kematian dosen Dwinanda Linchia Levi.
- Terdakwa lalai tidak menolong saat korban tersengal dan baru melapor setelah korban meninggal dunia.
- Basuki didakwa melanggar Pasal 428 UU No 1 Tahun 2023 tentang penelantaran berujung kematian.
Yang menarik, terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan yang disampaikan penuntut umum. AKBP Basuki secara terbuka mengakui perbuatannya sesuai dengan dakwaan jaksa. Pengakuan ini mempercepat proses persidangan, yang rencananya akan kembali digelar pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan karena melibatkan mantan perwira polisi, tetapi juga karena menyoroti isu sensitif tentang tanggung jawab individu dalam sebuah hubungan, terutama ketika nyawa menjadi taruhannya. Publik menanti keadilan dalam kasus kematian dosen Dwinanda Linchia Levi, berharap persidangan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan putusan yang setimpal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres
-
Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Rakyat