Mantan Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah AKBP Basuki saat menjalani sidang di PN Semarang, Rabu. (ANTARA/I.C. Senjaya)
Baca 10 detik
- Mantan perwira polisi AKBP Basuki diadili di PN Semarang atas kematian dosen Dwinanda Linchia Levi.
- Terdakwa lalai tidak menolong saat korban tersengal dan baru melapor setelah korban meninggal dunia.
- Basuki didakwa melanggar Pasal 428 UU No 1 Tahun 2023 tentang penelantaran berujung kematian.
Yang menarik, terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan yang disampaikan penuntut umum. AKBP Basuki secara terbuka mengakui perbuatannya sesuai dengan dakwaan jaksa. Pengakuan ini mempercepat proses persidangan, yang rencananya akan kembali digelar pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan karena melibatkan mantan perwira polisi, tetapi juga karena menyoroti isu sensitif tentang tanggung jawab individu dalam sebuah hubungan, terutama ketika nyawa menjadi taruhannya. Publik menanti keadilan dalam kasus kematian dosen Dwinanda Linchia Levi, berharap persidangan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan putusan yang setimpal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Ekonomi Syariah Masuk Hingga Level Desa
-
BRILink Agen Bisa Panen Emas dan Dapat Reward dari BRI, Cek Caranya
-
Jateng Jadi Provinsi dengan Sertifikasi Tanah Wakaf Tertinggi Nasional
-
BRI Semarang A. Yani Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Demi Jaga Layanan Nasabah
-
BRI Permudah Investasi Emas, Fitur Toggle BRImo Mulai dari Rp10.000