Mantan Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah AKBP Basuki saat menjalani sidang di PN Semarang, Rabu. (ANTARA/I.C. Senjaya)
Baca 10 detik
- Mantan perwira polisi AKBP Basuki diadili di PN Semarang atas kematian dosen Dwinanda Linchia Levi.
- Terdakwa lalai tidak menolong saat korban tersengal dan baru melapor setelah korban meninggal dunia.
- Basuki didakwa melanggar Pasal 428 UU No 1 Tahun 2023 tentang penelantaran berujung kematian.
Yang menarik, terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan yang disampaikan penuntut umum. AKBP Basuki secara terbuka mengakui perbuatannya sesuai dengan dakwaan jaksa. Pengakuan ini mempercepat proses persidangan, yang rencananya akan kembali digelar pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan karena melibatkan mantan perwira polisi, tetapi juga karena menyoroti isu sensitif tentang tanggung jawab individu dalam sebuah hubungan, terutama ketika nyawa menjadi taruhannya. Publik menanti keadilan dalam kasus kematian dosen Dwinanda Linchia Levi, berharap persidangan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan putusan yang setimpal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD
-
Sudah Jadi Cagar Budaya, Eks Stasiun Banjarnegara Dibongkar, KAI Segera Turun Cek Kondisi
-
Sudah Jadi Cagar Budaya, Eks Stasiun Banjarnegara Malah Dibongkar untuk Perkantoran
-
GIIAS Semarang 2026 Bidik Pasar Jateng, 19 Merek Siap Pamer Teknologi Baru
-
PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026