Budi Arista Romadhoni
Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB
Penandatangan kerja sama dengan pemerintah daerah yang akan dibangun PSEL di Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kota Semarang, dan Kabupaten Kendal.
Baca 10 detik
  • Pemerintah pusat menandatangani kerja sama pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
  • PSEL akan dibangun di empat lokasi meliputi Tangerang, Serang, Semarang, dan Kendal untuk mengatasi darurat sampah.
  • Dua PSEL Banten ditargetkan selesai tiga tahun mengolah 4.000 ton sampah harian menjadi listrik didanai Danantara.

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah pusat mempercepat penanganan darurat sampah melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Kesepakatan ini melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah daerah wilayah Serang Raya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah daerah wilayah Semarang Raya.

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Adapun dari kerja sama dengan pemerintah daerah tersebut, akan dibangun PSEL di Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kota Semarang, dan Kabupaten Kendal. 

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pembangunan fasilitas ini merupakan langkah strategis untuk menjawab persoalan sampah yang semakin mendesak di berbagai daerah. 

“Pembangunan PSEL ini merupakan langkah strategis yang diambil dalam menjawab permasalahan darurat sampah di berbagai daerah,” ujarnya, ditulis Minggu (29/3).

Sebagai tahap awal, pembangunan dua PSEL di Provinsi Banten, yakni di Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang dan di Cilowong, Kota Serang. 

Kedua fasilitas tersebut ditargetkan rampung dalam waktu sekitar tiga tahun dengan kapasitas pengolahan mencapai sekitar 4.000 ton sampah per hari yang akan dikonversi menjadi energi listrik. 

Proyek ini akan didanai oleh Danantara sebagai bagian dari percepatan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis energi.

Baca Juga: Mudik Ceria Saloka 2026: Spektakuler Baru Klinthing Show & Kuliner Legendaris Sambut Lebaran!

Selain di Banten, pengembangan PSEL juga akan dilakukan di wilayah Semarang Raya yang mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Kawasan ini saat ini menghasilkan sekitar 1.627 ton sampah per hari. 

Melalui proyek PSEL, sekitar 1.100 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik.

Dengan kapasitas tersebut, hampir seluruh sampah di Kota Semarang diharapkan dapat dikelola secara optimal. 

Sementara itu, Kabupaten Kendal juga akan mengalami peningkatan signifikan dalam capaian pengelolaan sampah, seiring terintegrasinya sistem pengolahan berbasis energi di kawasan tersebut.

Load More