- Polisi mengungkap penjualan bahan petasan daring di TikTok dengan modus penyamaran sebagai "cat super" di Semarang.
- Pelaku berinisial SR dari Sumenep telah beroperasi sejak 2025 dan ditangkap atas ledakan fatal tersebut.
- Produk yang dijual bervariasi sesuai permintaan korban dan siap pakai, mengakibatkan tewasnya seorang bocah.
4. Korban Memesan Produk yang Sudah Jadi
Dalam kasus ini, korban diketahui tidak membeli bahan mentah, melainkan produk yang sudah diracik oleh pelaku.
“Korban request-nya sudah langsung jadi. Jadi tinggal dimasukkan ke medianya terus pasang sumbu, sudah jadi barangnya,” ungkap Andika.
Hal ini memperbesar potensi bahaya, karena produk langsung siap digunakan tanpa kontrol keamanan atau edukasi.
5. Pelaku Ditangkap dan Tidak Punya Tempat Produksi
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku di luar kota, tepatnya di Sumenep pada Kamis (26/3/2026) lalu.
“Sudah kita tangkap yang jual di TikTok shop, sudah kita tangkap di Sumenep, penjualnya orang Sumenep,” kata Andika.
SR yang berusia sekitar 40 tahun kini telah diamankan dan ditahan di Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.
Menariknya, pelaku tidak memiliki tempat produksi khusus. Ia hanya meracik bahan peledak tersebut di rumahnya sendiri, tanpa fasilitas yang memadai. Fakta ini menunjukkan bahwa bahan berbahaya bisa diracik secara sederhana, namun berdampak sangat fatal.
Baca Juga: 50 Lokasi Salat Idulfitri Muhammadiyah Semarang 2026 pada 20 Maret, Ini Daftar Lengkapnya
6. Dijerat UU Bahan Peledak
Atas perbuatannya, pelaku kini menghadapi jeratan hukum serius.
SR dikenakan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru, yang mengatur tindak pidana terkait senjata api, amunisi, dan bahan peledak.
“Sudah kita tetapkan tersangka, juga kita lakukan penahanan di rutan Polrestabes Semarang,” tegas Andika.
Saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
7. Kronologi Ledakan dan Korban Jiwa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Studi 12 Tahun Ungkap PLTU Batang Jadi Habitat 465 Spesies, BPI Luncurkan Buku Biodiversitas
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna Migran, BRI Peduli Latih 60 Eks PMI di Kabupaten Cirebon
-
MPLS 2026 Dimulai 13 Juli, Perpeloncoan hingga Kegiatan Malam Resmi Dilarang
-
Kematian Lansia di Banyumas Terungkap, Diduga Dibunuh Istri Sendiri
-
Organda Kota Semarang Gelar FGD, Bus Listrik Mulai Uji Coba di Trans Semarang