- Toko Kue Gambang di Pasar Johar Semarang mengalami penurunan rating akibat isu kepemilikan dan pembongkaran tembok ilegal.
- Pemilik toko dan Dinas Perdagangan Semarang membantah isu keterlibatan anak Wali Kota serta pembongkaran tembok di area pasar.
- Pihak pengelola menegaskan seluruh proses perizinan telah sesuai prosedur, sementara pedagang sekitar merasa diuntungkan oleh kehadiran toko tersebut.
SuaraJawaTengah.id - Polemik Toko Kue Gambang di kawasan Pasar Johar, Semarang, menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Isu yang beredar di media sosial tidak hanya menyangkut dugaan kepemilikan, tetapi juga merembet hingga ulasan negatif di Google.
Akibatnya, rating toko tersebut turun drastis hingga menyentuh angka 2,8 per Jumat (3/4/2026) pukul 22.30 WIB.
Lalu, apa sebenarnya yang terjadi? Berikut sejumlah fakta yang perlu Anda ketahui.
1. Diserbu Ulasan Bintang Satu
Salah satu dampak paling terlihat dari polemik ini adalah membanjirnya ulasan negatif di Google.
Sejumlah warganet memberikan rating bintang satu, meskipun sebagian dari mereka diduga belum pernah benar-benar bertransaksi di toko tersebut.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana opini publik di media sosial dapat dengan cepat memengaruhi reputasi sebuah usaha, bahkan tanpa pengalaman langsung.
2. Isu Kepemilikan Jadi Pemicu Awal
Polemik ini bermula dari narasi yang menyebut bahwa Toko Kue Gambang memiliki kaitan dengan anak Wali Kota Semarang.
Baca Juga: Tragedi Petasan di Semarang: Penjual Bahan Peledak Online Ditetapkan Jadi Tersangka
Isu tersebut kemudian berkembang luas dan memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet.
Padahal, informasi ini belum tentu benar dan kemudian dibantah oleh pihak pengelola.
3. Tuduhan Penjebolan Tembok Johar
Selain soal kepemilikan, isu lain yang ikut viral adalah dugaan penjebolan tembok di kawasan Pasar Johar Utara.
Narasi yang beredar menyebut pembongkaran dilakukan untuk memperluas akses menuju toko kue tersebut.
Isu ini semakin memperkeruh situasi dan memicu reaksi publik yang lebih luas.
4. Owner Tegaskan Tak Pernah Minta Pembongkaran
Menanggapi hal tersebut, owner Toko Kue Gambang, Aldin Meidito, memberikan klarifikasi tegas.
Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengajukan permintaan untuk membongkar tembok.
“Jujur, kami tidak pernah diajak diskusi soal itu. Dari kami juga tidak ada permintaan untuk dibongkar,” ujarnya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Aldin bahkan mengaku khawatir jika pembongkaran dilakukan, kondisi di sekitar lokasi justru akan menjadi tidak terkendali.
5. Hanya Dibantu, Bukan Dimiliki Anak Wali Kota
Terkait isu kepemilikan, Aldin juga memberikan penjelasan.
Ia menegaskan bahwa usaha tersebut bukan milik anak Wali Kota Semarang.
Menurutnya, sosok yang disebut-sebut hanya membantu pada tahap awal, terutama dalam proses memahami perizinan.
“Tidak ada kepemilikan. Kami berdiskusi karena teman sekolah saya,” jelasnya.
6. Proses Perizinan Diklaim Sesuai Aturan
Aldin memastikan bahwa seluruh proses usaha telah melalui prosedur yang berlaku.
Ia menyebut proses perizinan, termasuk yang berkaitan dengan status cagar budaya, telah dilakukan sejak September tahun lalu dan baru selesai sekitar Maret 2026.
Proses tersebut memakan waktu hampir enam bulan, menunjukkan bahwa usaha ini tidak berdiri secara instan.
7. Tidak Ada Pembongkaran, Hanya Penyesuaian Akses
Klarifikasi juga datang dari Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno.
Ia menegaskan bahwa tidak ada pembongkaran tembok seperti yang ramai dibicarakan.
Menurutnya, yang dilakukan hanyalah penyesuaian pada bagian undakan agar lebih ramah bagi pengunjung.
“Tidak ada pembongkaran. Yang ada hanya perataan trap supaya lebih aman dan nyaman,” ujarnya.
8. Pedagang Justru Merasa Diuntungkan
Di tengah polemik yang berkembang, fakta lain justru menunjukkan dampak positif.
Aniceto mengungkapkan bahwa para pedagang di Pasar Johar tidak keberatan dengan kehadiran toko tersebut.
Bahkan, mereka merasa terbantu karena toko baru tersebut mampu meningkatkan keramaian di kawasan pasar yang sebelumnya sempat sepi.
9. Serangan Personal Disayangkan
Pihak pemerintah juga menyayangkan arah polemik yang mulai menyerang ranah pribadi.
Isu yang mengaitkan usaha ini dengan keluarga Wali Kota dinilai tidak relevan dan berpotensi menyesatkan opini publik.
“Ini sudah menyerang pribadi, padahal tidak ada kaitannya,” ujar Aniceto.
10. Pelajaran dari Polemik yang Viral
Kasus ini menjadi contoh bagaimana informasi yang belum terverifikasi dapat dengan cepat menyebar dan memengaruhi persepsi publik.
Dalam era digital, reputasi sebuah usaha bisa berubah dalam hitungan jam, terutama jika dipicu oleh isu sensitif.
Karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum tentu benar.
Polemik Toko Kue Gambang Semarang bukan hanya soal bisnis, tetapi juga tentang bagaimana informasi berkembang di era digital.
Di satu sisi, klarifikasi telah disampaikan oleh berbagai pihak. Namun di sisi lain, dampak terhadap reputasi sudah terlanjur terjadi.
Ke depan, transparansi dan literasi informasi menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Hybrid Sea Wall Rp10 Miliar Dikerjakan di Sayung, Giant Sea Wall Pantura Segera Menyusul
-
Polres Pekalongan Kota Amankan 45 Motor Berknalpot Brong, Diduga untuk Balap Liar
-
Tujuh SPPG di Kudus Diberhentikan Sementara, Data Penerima Manfaat Jadi Masalah
-
Copet Lintas Daerah Diduga Buru Kerumunan Jamaah Haul Solo, Dua Pria Dibekuk Polisi
-
BRI-KPK Siapkan Agen Perubahan Antikorupsi lewat PELOPOR 2026