Budi Arista Romadhoni
Senin, 06 April 2026 | 10:41 WIB
Ilustrasi seorang pria membakar rumah mertuanya. [Dok Suara/AI]
Baca 10 detik
  • Seorang pria berinisial W membakar mantan istri dan mertuanya di Desa Tubanan, Jepara, pada 3 April 2026.
  • Aksi kekerasan dipicu kecemburuan pelaku terhadap rencana pernikahan mantan istrinya dengan menyiramkan bahan bakar ke tubuh korban.
  • Kejadian tragis tersebut mengakibatkan mantan mertua pelaku meninggal dunia dan sang mantan istri mengalami luka bakar kritis.

SuaraJawaTengah.id - Aksi kekerasan tragis mengguncang Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Seorang pria berinisial W (64) nekat membakar mantan istri dan mantan mertuanya pada Jumat dini hari, 3 April 2026.

Peristiwa ini tidak hanya mengejutkan warga, tetapi juga meninggalkan duka mendalam setelah salah satu korban meninggal dunia akibat luka bakar parah.

Kasus ini diduga kuat dipicu oleh rasa cemburu yang tidak terkendali. Berikut kronologi dan fakta penting di balik kejadian tersebut:

1. Dipicu Rasa Cemburu karena Rencana Pernikahan

Peristiwa ini berawal dari emosi pelaku yang memuncak. W disebut tidak terima setelah mendengar kabar bahwa mantan istrinya akan menikah kembali dalam waktu dekat.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, menjelaskan bahwa rasa cemburu tersebut menjadi pemicu utama tindakan pelaku.

“Pelaku merasa cemburu setelah mendengar kabar mantan istrinya akan menikah lagi,” ujarnya.

Emosi yang tidak terkendali ini kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan yang fatal.

2. Datang Diam-Diam di Tengah Malam

Baca Juga: 5 Fakta Mengerikan Pesta Miras di Jepara yang Menewaskan 5 Orang

Kejadian berlangsung sekitar pukul 01.45 WIB saat suasana masih sepi.

Pelaku datang secara diam-diam ke rumah korban dengan membawa jeriken berisi bahan bakar jenis Pertalite. Saat itu, kedua korban sedang tertidur di dalam kamar, yakni mantan istri pelaku bersama ibunya.

Kondisi malam yang tenang membuat aksi pelaku tidak langsung diketahui oleh warga sekitar.

3. Menyiram BBM dan Menyalakan Api

Setelah berhasil masuk ke dalam kamar, pelaku langsung menjalankan aksinya.

Ia menyiramkan bahan bakar ke tubuh kedua korban yang masih tertidur, kemudian menyulut api menggunakan kayu yang dibungkus kain. Dalam waktu singkat, api langsung membesar dan menyebar di dalam ruangan.

Load More