- Guru berinisial P di Blora mengirimkan pesan tidak pantas kepada siswinya melalui WhatsApp sejak November 2025.
- DPRD Blora melakukan klarifikasi pada 9 April 2026 untuk menindaklanjuti prosedur komunikasi yang melanggar etika tersebut.
- Dinas Pendidikan Blora sedang mendalami kasus ini dan akan memberikan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran profesionalisme.
SuaraJawaTengah.id - Sebuah kasus yang melibatkan seorang guru SMP di Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, kini menjadi sorotan publik. Guru berinisial P viral setelah mengirimkan pesan tidak pantas melalui platform WhatsApp kepada salah satu siswinya.
Kasus ini memicu kekhawatiran dan protes dari berbagai pihak, yang akhirnya mendorong DPRD Blora untuk melakukan klarifikasi terkait kejadian tersebut.
1. Awal Mula Kasus
Peristiwa ini dimulai pada November 2025 ketika guru berinisial P mulai mengirimkan pesan-pesan yang dianggap tidak pantas kepada salah satu siswinya melalui WhatsApp.
Dalam pesan-pesan tersebut, guru tersebut menggunakan kata-kata yang tidak sesuai, seperti "sayang" dan "muahhhh", serta meminta akun media sosial siswi tersebut.
Selain itu, guru ini mengajak siswinya untuk bertemu secara pribadi, tanpa teman lain, yang semakin memperburuk situasi.
Pesan-pesan yang terekam ini akhirnya diunggah oleh akun @tentangblora.id di media sosial, dan segera menjadi viral. Setelah viral, banyak pihak yang mengecam tindakan tersebut, menganggapnya sebagai perilaku yang tidak profesional dan melanggar etika sebagai pendidik.
2. Tindak Lanjut oleh DPRD Blora
Kasus ini kemudian ditanggapi oleh Komisi D DPRD Blora, yang segera mengadakan klarifikasi pada 9 April 2026. Dalam klarifikasi tersebut, pihak yang diundang adalah kepala sekolah, guru bimbingan konseling (BK), serta perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial P3A, BKPSDM Blora, dan Inspektorat.
Baca Juga: Viral di Blora: Pria Kepergok Mesum Laporkan Warga atas Dugaan Penganiayaan
Anggota DPRD Achlif Nugroho Widi Utomo menyatakan bahwa klarifikasi ini bertujuan untuk mencari kepastian hukum terkait masalah ini dan memastikan tidak ada kesalahan prosedur dalam penanganannya.
"Kasus ini perlu disikapi dengan bijak agar bisa mendapatkan solusi yang tepat. Kami juga ingin memastikan bahwa proses ini sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Achlif Nugroho kepada awak media.
3. Proses Klarifikasi dan Alasan Guru Mengirim Pesan
Menurut Achlif Nugroho, kejadian ini bermula ketika guru tersebut merasa khawatir setelah melihat siswinya mengunggah konten di media sosial dengan penampilan yang lebih dewasa.
Guru tersebut kemudian melakukan pendekatan pribadi untuk mengetahui apakah ada masalah yang dihadapi oleh siswinya. Namun, tindakan untuk memanggil siswi tersebut ke ruang OSIS tanpa sepengetahuan guru lain dinilai tidak sesuai prosedur dan menjadi salah satu permasalahan dalam kasus ini.
"Kekhawatiran guru terhadap siswanya seharusnya dilakukan dengan cara yang benar, bukan dengan memanggil siswi ke ruang OSIS tanpa pengawasan guru lain," tambah Achlif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Dua Anak Luka Bakar, Ini Detik-detik Mencekam Kebakaran Rumah di Pajang Solo
-
Polres Blora Tahan Tiga Pelaku Pengeroyokan Dua Anggota Polisi
-
Tragedi di Tawangmangu: KIA Picanto Lepas Kendali dan Terjun ke Perkebunan, Satu Penumpang Tewas
-
Kisah Ustazah Mona: Ibu Bhayangkari Sekaligus Guru PAI yang Siap Harumkan Nama di MTQ Nasional
-
KPK Bawa 60 Dokumen dari Rektorat Unsoed, Plt Rektor Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan