- Guru berinisial P di Blora mengirimkan pesan tidak pantas kepada siswinya melalui WhatsApp sejak November 2025.
- DPRD Blora melakukan klarifikasi pada 9 April 2026 untuk menindaklanjuti prosedur komunikasi yang melanggar etika tersebut.
- Dinas Pendidikan Blora sedang mendalami kasus ini dan akan memberikan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran profesionalisme.
SuaraJawaTengah.id - Sebuah kasus yang melibatkan seorang guru SMP di Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, kini menjadi sorotan publik. Guru berinisial P viral setelah mengirimkan pesan tidak pantas melalui platform WhatsApp kepada salah satu siswinya.
Kasus ini memicu kekhawatiran dan protes dari berbagai pihak, yang akhirnya mendorong DPRD Blora untuk melakukan klarifikasi terkait kejadian tersebut.
1. Awal Mula Kasus
Peristiwa ini dimulai pada November 2025 ketika guru berinisial P mulai mengirimkan pesan-pesan yang dianggap tidak pantas kepada salah satu siswinya melalui WhatsApp.
Dalam pesan-pesan tersebut, guru tersebut menggunakan kata-kata yang tidak sesuai, seperti "sayang" dan "muahhhh", serta meminta akun media sosial siswi tersebut.
Selain itu, guru ini mengajak siswinya untuk bertemu secara pribadi, tanpa teman lain, yang semakin memperburuk situasi.
Pesan-pesan yang terekam ini akhirnya diunggah oleh akun @tentangblora.id di media sosial, dan segera menjadi viral. Setelah viral, banyak pihak yang mengecam tindakan tersebut, menganggapnya sebagai perilaku yang tidak profesional dan melanggar etika sebagai pendidik.
2. Tindak Lanjut oleh DPRD Blora
Kasus ini kemudian ditanggapi oleh Komisi D DPRD Blora, yang segera mengadakan klarifikasi pada 9 April 2026. Dalam klarifikasi tersebut, pihak yang diundang adalah kepala sekolah, guru bimbingan konseling (BK), serta perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial P3A, BKPSDM Blora, dan Inspektorat.
Baca Juga: Viral di Blora: Pria Kepergok Mesum Laporkan Warga atas Dugaan Penganiayaan
Anggota DPRD Achlif Nugroho Widi Utomo menyatakan bahwa klarifikasi ini bertujuan untuk mencari kepastian hukum terkait masalah ini dan memastikan tidak ada kesalahan prosedur dalam penanganannya.
"Kasus ini perlu disikapi dengan bijak agar bisa mendapatkan solusi yang tepat. Kami juga ingin memastikan bahwa proses ini sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Achlif Nugroho kepada awak media.
3. Proses Klarifikasi dan Alasan Guru Mengirim Pesan
Menurut Achlif Nugroho, kejadian ini bermula ketika guru tersebut merasa khawatir setelah melihat siswinya mengunggah konten di media sosial dengan penampilan yang lebih dewasa.
Guru tersebut kemudian melakukan pendekatan pribadi untuk mengetahui apakah ada masalah yang dihadapi oleh siswinya. Namun, tindakan untuk memanggil siswi tersebut ke ruang OSIS tanpa sepengetahuan guru lain dinilai tidak sesuai prosedur dan menjadi salah satu permasalahan dalam kasus ini.
"Kekhawatiran guru terhadap siswanya seharusnya dilakukan dengan cara yang benar, bukan dengan memanggil siswi ke ruang OSIS tanpa pengawasan guru lain," tambah Achlif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
500 Relawan BRI Peduli Bergerak Jaga Kebersihan di Tengah Gelaran MotoGP Mandalika 2026
-
Pelajar SMP Tewas dengan Luka di Kepala di Semarang, Polisi Selidiki Dugaan Tawuran
-
Empat Tahun Berturut-turut, BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia Versi Brand Finance
-
Semarang Heritage Night Run 2026, Strategi Hidupkan Wisata dan Ekonomi Kota Lama
-
Dari Guru Besar Hukum UNS, Pujiyono Suwadi Kini Pimpin Universitas Adhyaksa, Ini Rekam Jejaknya