M Nurhadi
Rabu, 15 April 2026 | 15:06 WIB
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Dewan Pengawas Kongres Advokat Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Kongres Advokat Indonesia akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional ke-VIII di Metro Park View Hotel, Semarang, pada 17 April 2026.
  • Agenda utama pertemuan ini adalah merumuskan strategi peningkatan kompetensi advokat KAI agar mampu bersaing di kancah internasional.
  • Organisasi berkomitmen memperkuat kolaborasi pemerintah melalui program pendampingan hukum bagi pelaku UMKM di seluruh wilayah Indonesia.

SuaraJawaTengah.id - Kongres Advokat Indonesia (KAI) dipastikan menggelar Rapat Kerja Nasional ke-VIII yang dipusatkan di Kota Semarang, Jawa Tengah. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad diagendakan menghadiri rakernas tersebut.

Agenda ini menjadi momentum krusial bagi organisasi di bawah kepemimpinan Siti Jamaliyah Lubis selaku ketua umum, untuk merumuskan arah strategis profesi hukum di masa depan.

Perhelatan akbar ini rencananya dilaksanakan pada Jumat, 17 April 2026, bertempat di Metro Park View Hotel Semarang.

Dipilihnya ibu kota Jawa Tengah sebagai tuan rumah bukan tanpa alasan, mengingat posisi strategis Semarang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan hukum di wilayah Jawa.

Persiapan Matang DPD KAI Jawa Tengah

Ketua DPD KAI Jawa Tengah, John Richard Latuihamallo, Rabu (15/4/2026), menegaskan bahwa kesiapan penyelenggaraan telah mencapai tahap akhir.

"Pak Dasco direncanakan hadir. Sebab, dia adalah Ketua Dewan Pengawas KAI RI. Selain itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi juga dijadwalkan hadir," kata dia.

Dalam paparannya, John Richard mengungkapkan rakernas kali ini bukan sekadar pertemuan rutin tahunan.

Terdapat visi besar yang akan dibedah, terutama mengenai peningkatan kualitas sumber daya manusia advokat agar mampu bersaing di level global.

Baca Juga: BRI Dukung Komunitas Hiking, Burjo Ngegas Gombel Hadirkan Ruang Kolaborasi Positif

“Banyak yang akan kami bahas dalam rakernas nanti. Salah satunya terkait program dan mimpi kita untuk dapat go internasional,” ungkap pengacara kondang yang juga merupakan alumni Universitas Diponegoro (Undip) Semarang tersebut.

Visi "Advokat KAI Go Internasional" menjadi sorotan utama. Di tengah arus globalisasi dan banyaknya perkara lintas negara, KAI memandang perlu adanya standarisasi dan penguatan kompetensi anggota agar memiliki daya tawar tinggi di kancah internasional.

Kolaborasi Strategis dan Pemberdayaan UMKM

Selain fokus pada pengembangan internal, KAI juga menunjukkan komitmennya terhadap isu-isu sosial dan ekonomi nasional.

Organisasi ini berencana memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Salah satu poin menarik adalah rencana keterlibatan langsung para advokat KAI dalam pemberdayaan dan pendampingan hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Load More