- Seorang peserta UTBK 2026 di Universitas Diponegoro tertangkap menggunakan alat bantu logam di telinga saat proses screening.
- Pemeriksaan medis di RSND membuktikan peserta tersebut mencoba melakukan kecurangan terorganisir untuk menerima jawaban dari pihak luar.
- Pihak Undip menyerahkan pelaku kepada kepolisian dan berkomitmen memperketat protokol pengawasan guna menjaga integritas proses seleksi ujian.
SuaraJawaTengah.id - Upaya culas dengan modus operandi canggih mewarnai hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Seorang peserta harus mengubur mimpinya masuk perguruan tinggi negeri setelah aksinya menanam alat bantu di telinga terbongkar oleh metal detector sebelum ujian dimulai.
Kasus ini menjadi sorotan utama karena menunjukkan betapa nekatnya peserta dalam mencoba mengakali sistem pengawasan yang ketat. Alih-alih mengerjakan soal, peserta tersebut justru harus berurusan dengan pihak rumah sakit dan kepolisian.
Dikutip dari media patner Suara.com, Ayo Semarang.com, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Undip, Prof. Dr. rer. nat. Heru Susanto, S.Si., M.Si., mengungkapkan bahwa kecurangan ini terendus berkat kejelian panitia saat proses screening di pintu masuk ruang ujian.
"Kecurangan kami deteksi pagi ini. Terdapat salah satu peserta terdeteksi oleh metal detector dan setelah diperiksa ternyata terdapat logam di dalam bajunya," tutur Prof. Heru dikutip pada Rabu 22 April 2026.
Kecurigaan panitia tidak berhenti sampai di situ. Setelah menemukan anomali pada pakaian, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menaruh curiga pada gerak-gerik peserta yang tidak wajar, terutama di bagian telinga.
Untuk membuktikan dugaan tersebut, peserta langsung dibawa ke Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND).
Pemeriksaan di klinik THT RSND akhirnya membuka tabir kecurangan tersebut secara terang benderang. Tim medis menemukan benda asing yang sengaja ditanam di kedua telinga peserta.
"Hasilnya, di kedua telinga kanan dan kiri ditemukan material logam yang kami duga untuk membantu pengerjaan UTBK oleh pihak luar," imbuh Prof. Heru.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Berujung Pengeroyokan Mahasiswa Undip, Kampus Tolak Main Hakim Sendiri
Temuan ini mengindikasikan adanya skenario perjokian yang terorganisir, di mana peserta menerima jawaban dari pihak eksternal melalui perangkat tersembunyi tersebut.
Tanpa kompromi, Undip langsung mengambil langkah tegas. Kasus ini tidak hanya dilaporkan ke panitia pusat SNPMB, tetapi juga diserahkan sepenuhnya ke ranah hukum.
"Pelaku tindak kecurangan ini kami serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), Polsek Tembalang, sebagaimana prosedur yang harus kami jalankan. Untuk selanjutnya, terkait pelaku kecurangan menjadi kewenangan APH," tegasnya.
Pihak kampus pun mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh calon peserta untuk tidak meniru perbuatan tercela tersebut. Prof. Heru mengingatkan agar para peserta percaya pada kemampuan diri sendiri.
"Adik-adik semua calon peserta ujian UTBK, percayalah pada diri sendiri, yakinlah bahwa kalian bisa dan mampu. Oleh karena itu, hindari penggunaan cara-cara yang tidak baik dalam melaksanakan UTBK ini," pesannya.
Menyusul insiden ini, Undip memastikan akan memperketat protokol pengawasan di hari-hari berikutnya untuk menjaga integritas dan keadilan proses seleksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah