- Koordinator BGN Jawa Tengah membantah isu siswa SDN 01 Banjaranyar dikeluarkan karena mengkritik program Makan Bergizi Gratis.
- Polemik muncul akibat kesalahpahaman orang tua mengenai nominal anggaran menu program Makan Bergizi Gratis saat bulan puasa.
- Pihak sekolah dan instansi terkait tengah menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan dugaan perundungan yang dilaporkan wali siswa.
SuaraJawaTengah.id - Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Jawa Tengah, Reza Mahendra, membantah kabar yang menyebut seorang siswa SDN 01 Banjaranyar, Kabupaten Pemalang, dikeluarkan dari sekolah lantaran orang tuanya mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dia secara tegas mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan kesalahpahaman yang telah diselesaikan oleh pihak sekolah.
"Kejadian di SDN 01 Banjaranyar mengenai siswa yang dikeluarkan karena kritis terhadap MBG itu tidak benar. Hingga saat ini, tidak ada siswa yang dikeluarkan. Siswa tersebut masih berstatus peserta didik. Masalah tersebut sudah diselesaikan oleh pihak sekolah dengan memberikan edukasi kepada wali siswa mengenai pagu anggaran MBG yang menjadi keluhan wali siswa," ujarnya, Selasa (5/5).
Reza menambahkan, polemik yang beredar di masyarakat berawal dari kesalahpahaman orang tua terkait besaran anggaran menu MBG, khususnya pada periode bulan puasa. Pihak sekolah kemudian memberikan penjelasan untuk meluruskan informasi tersebut.
Selain itu, pihak sekolah bersama aparat setempat juga telah melakukan langkah penanganan, termasuk melalui proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Di sisi lain, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemalang Randudongkal 2 disebut telah melakukan evaluasi layanan, terutama dalam peningkatan kualitas menu.
Kronologi Bermula Kritik LKS, Merembet ke MBG
Berdasarkan kronologi, isu ini sebenarnya telah muncul sejak 27 Januari 2026 dan kembali ramai pada pertengahan April 2026 dengan narasi yang berkembang menjadi tuduhan pemberhentian siswa secara sepihak. Fokus perbincangan di media sosial pun bergeser dari kritik terhadap Lembar Kerja Siswa (LKS) menjadi isu MBG.
Informasi awal berasal dari komunikasi Babinsa kepada pihak SPPG terkait beredarnya isu lama yang melibatkan orang tua siswa dan pihak sekolah. Permasalahan berawal dari kritik orang tua terhadap sejumlah hal, seperti LKS, infaq, hingga program MBG.
Kritik terhadap MBG dipicu kesalahpahaman terkait nominal harga menu saat bulan puasa. Orang tua mengira harga paket MBG sebesar Rp15 ribu, padahal tarif yang berlaku adalah Rp8 ribu untuk porsi kecil dan Rp10 ribu untuk porsi besar.
Baca Juga: Harga Sayur Lebih Stabil Setelah Ada MBG, Petani Boyolali Harap Program Terus Berlanjut
Pihak sekolah kemudian memanggil wali siswa untuk memberikan penjelasan. Namun, setelah pertemuan tersebut, siswa yang bersangkutan tidak kembali bersekolah. Situasi berkembang setelah muncul tudingan di media sosial yang menyebut adanya perundungan oleh pihak sekolah.
Pihak sekolah disebut telah berupaya membujuk siswa dan orang tuanya untuk kembali, namun tidak berhasil. Kasus tersebut kemudian diserahkan ke jalur hukum setelah upaya penyelesaian melalui dinas pendidikan tidak membuahkan hasil.
Dalam proses investigasi, pihak SPPG menyebut telah memantau kasus ini sejak April 2026. Sekolah juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait serta menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang sebanyak enam kali, dengan fokus utama pada isu dugaan perundungan, bukan kritik terhadap MBG.
Pada 2 Mei 2026, pihak sekolah kembali menjalani BAP di Polres Pemalang. Kemudian pada 4 Mei 2026, sekolah bertemu dengan kuasa hukum dan pihak terkait untuk melanjutkan proses penyelesaian.
Hingga kini, proses penyelesaian kasus masih berlangsung dengan pendampingan kuasa hukum dari tingkat provinsi. Pihak BGN menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan MBG serta memastikan program berjalan optimal di lingkungan sekolah.
Sementara itu, Kepala SDN 01 Banjaranyar, Sri Umbartiningsih, menyampaikan bahwa siswa di sekolahnya menunjukkan antusiasme tinggi terhadap program MBG.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah