- Ashari, pengajar Ponpes Ndholo Kusumo Pati, diduga melakukan pemerasan dan eksploitasi terhadap pengikutnya selama bertahun-tahun.
- Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati di bawah umur sejak tahun 2020 hingga 2024.
- Polresta Pati telah menetapkan Ashari sebagai tersangka dan melanjutkan penyidikan meskipun terdapat beberapa pencabutan laporan.
SuaraJawaTengah.id - Satu per satu korban Kiai Ashari, seorang pengajar Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati ungkap penyimpangan atas nama agama.
Kali ini korban pemerasan dari sang kiai pun sampaikan fakta-fakta mencengangkan.
Sofi, salah satu karyawan yang bekerja pada Ashari selama 11 tahun mengaku dimanfaatkan oleh kiai yang awalnya ia kagumi dan sanjung-sanjung.
Bahkan ia rela bekerja tanpa pamrih dan tanpa digaji demi melayani kiai untuk embel-embel akhirat.
“Saya di sini memberi keterangan, kasihan korban. Saya korban harta benda sejak 2008 sambatan (kerja tanpa bayaran) siang-malam sampai 2018. Kerja nggak dibayar, kalau punya uang saya kasihkan ke dia (Ashari),” tutur pria asal Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo yang telah mengabdi pada kiai tersebut.
Ia membantu Ashari membangun ponpes, tempat ibadah, hingga madrasah selama bertahun-tahun.
Jiwa dan raganya didedikasikan untuk orang yang sudah dianggap sebagai Wali Allah padahal untuk memuasakan kepentingan pribadi.
“Ikut Ashari diajak kerja berjuang. Tenaga saya dimanfaatkan untuk sambatan membangun mushola terus pondok,” ungkapnya.
Semua uang dan aset ia serahkan dengan bujuk rayu Ashari. Iming-iming mendekatkan diri kepada Allah SWT dijadikan kedok supaya Sofi luluh.
Baca Juga: Duh! Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Kiai di Pati, Korban Capai 50 Orang
Sofi bahkan rela membohongi orang tua sendiri demi bisa ikut berjuang bersama Ashari.
Hingga puncaknya pada 2018, sertifikat rumahnya dibawa oleh Ashari untuk dipakai buat jaminan hutang.
“Saat itu (2008) disuruh mengaku ke orang tua saya, saya mondok di Jepara biar uang orang tua saya bisa masuk ke sini. Uangnya banyak nggak kehitung. Di 2009 pernah jual tanah Rp 9 juta,” tuturnya.
Ia pun sadar dengan kejanggalan yang dilakukan Ashari. Ia terus-menerus diperas hingga tak punya harta benda, serta disadarkan oleh beberapa rekannya, Sofi putuskan kabur dari bayang-bayang Ashari.
“Mulai sadar 2018. Saya keluar karena sertifikat rumah saya diambilkan hutang tapi nggak dibayar, terus saya bingung nggak kerja bayarnya gimana, diomongo orang kok jadi budak terus nggak mikir masa depan,” ucap Sofi.
Disampaikan juga sejumlah penyimpangan Ashari dalam menjalankan profesinya sebagai tokoh agama. Ashari menganggap istri orang halal bagi dirinya.
“Kalau salaman istri saya kalau ketemu dicium pipi kiri, pipi kanan, kening, mulut. Banyak santri merasakan semuanya, doktrinnya itu ‘donya sak isine nure Kanjeng Nabi’, lalu ditambahi ‘donya sak isine iki halal kanggo dzurriyahe Kanjeng Nabi’. Maka menurutnya kalau istrimu dikawin dia halal, dia mengaku khariqul 'adat,” bebernya dengan emosi.
Kerap kali santriwati dilecehkan dengan cara dipegang, dipeluk, dicium, bahkan ditiduri.
Perzinaan dilakukannya dengan segala cara, bahkan Ashari tak segan-segan memfitnah siapapun yang melaporkan.
“Kalau zina nggak ada yang melihat, bisa aja cewek kalau ketemu dirangkuli banyak, didiamkan karena orangnya mengaku wali. Yang melapor ini difitnah, di 2024 disamperin intel,” imbuhnya.
Sofi menceritakan kalau Ashari memiliki ilmu bagaikan dukun, itulah sebabnya Ashari dicap sebagai Wali Allah.
Ashari bisa meramal waktu orang meninggal dunia, waktu kelahiran seseorang, dan jenis kelamin anak yang akan lahir.
“Dulu karena saya anggap dia khariqul 'adat atau walinya Gusti Allah. Mbah saya mau meninggal dia tahu harinya, adik saya mau melahirkan jam 11 malam dia tahu jenis kelamin anaknya juga terjadi sungguhan,” ucapnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Kompol Dika Hadian menerangkan bahwa kasus tersebut sudah diterima kepolisian pada Juli 2024, yang mana kasusnya diduga terjadi sejak 2020.
Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Laporan polisi pada Juli 2024, dugaan pencabulan terhadap anak dan kekerasan seksual. Berturut-turut sejak Februari 2020 sampai Januari 2024," ungkapnya.
Diketahui, korban kekerasan seksual pada waktu kejadian berumur 15 tahun, berinisial FA.
Sedangkan, pihak terlapor yakni Ashari sang kiai yang mengajar di Ponpes Ndholo Kusumo.
"Korban inisial FA, kejadian saat usia 15 tahun pada 2020. Terlapor Ashari bin Karsanah. Satreskrim melalukan pemeriksaan saksi, pengasuh, santri, dan orang tua korban, tentunya semua yang kita lakukan karena di bawah umur melibatkan Dinas Sosial untuk mendampingi anak memberikan keterangan," terangnya.
Perlu diketahui, korban yang sudah melapor sebelumnya ada 5 korban, sedangkan ada 3 korban yang mencabut laporan. Ia menegaskan meski laporan ditarik, tetapi kasus penyidikan tetap berlanjut.
"Jangan khawatir kekerasan seksual ini kalau ada pencabutan laporan tak mengendurkan penyidikan. Ini delik umum bukan delik aduan, tidak ada perkara berhenti," pungkasnya.
Kontributor: Singgih Tri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar
-
Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor