- Ashari, pengajar Ponpes Ndholo Kusumo Pati, diduga melakukan pemerasan dan eksploitasi terhadap pengikutnya selama bertahun-tahun.
- Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati di bawah umur sejak tahun 2020 hingga 2024.
- Polresta Pati telah menetapkan Ashari sebagai tersangka dan melanjutkan penyidikan meskipun terdapat beberapa pencabutan laporan.
SuaraJawaTengah.id - Satu per satu korban Kiai Ashari, seorang pengajar Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati ungkap penyimpangan atas nama agama.
Kali ini korban pemerasan dari sang kiai pun sampaikan fakta-fakta mencengangkan.
Sofi, salah satu karyawan yang bekerja pada Ashari selama 11 tahun mengaku dimanfaatkan oleh kiai yang awalnya ia kagumi dan sanjung-sanjung.
Bahkan ia rela bekerja tanpa pamrih dan tanpa digaji demi melayani kiai untuk embel-embel akhirat.
“Saya di sini memberi keterangan, kasihan korban. Saya korban harta benda sejak 2008 sambatan (kerja tanpa bayaran) siang-malam sampai 2018. Kerja nggak dibayar, kalau punya uang saya kasihkan ke dia (Ashari),” tutur pria asal Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo yang telah mengabdi pada kiai tersebut.
Ia membantu Ashari membangun ponpes, tempat ibadah, hingga madrasah selama bertahun-tahun.
Jiwa dan raganya didedikasikan untuk orang yang sudah dianggap sebagai Wali Allah padahal untuk memuasakan kepentingan pribadi.
“Ikut Ashari diajak kerja berjuang. Tenaga saya dimanfaatkan untuk sambatan membangun mushola terus pondok,” ungkapnya.
Semua uang dan aset ia serahkan dengan bujuk rayu Ashari. Iming-iming mendekatkan diri kepada Allah SWT dijadikan kedok supaya Sofi luluh.
Baca Juga: Duh! Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Kiai di Pati, Korban Capai 50 Orang
Sofi bahkan rela membohongi orang tua sendiri demi bisa ikut berjuang bersama Ashari.
Hingga puncaknya pada 2018, sertifikat rumahnya dibawa oleh Ashari untuk dipakai buat jaminan hutang.
“Saat itu (2008) disuruh mengaku ke orang tua saya, saya mondok di Jepara biar uang orang tua saya bisa masuk ke sini. Uangnya banyak nggak kehitung. Di 2009 pernah jual tanah Rp 9 juta,” tuturnya.
Ia pun sadar dengan kejanggalan yang dilakukan Ashari. Ia terus-menerus diperas hingga tak punya harta benda, serta disadarkan oleh beberapa rekannya, Sofi putuskan kabur dari bayang-bayang Ashari.
“Mulai sadar 2018. Saya keluar karena sertifikat rumah saya diambilkan hutang tapi nggak dibayar, terus saya bingung nggak kerja bayarnya gimana, diomongo orang kok jadi budak terus nggak mikir masa depan,” ucap Sofi.
Disampaikan juga sejumlah penyimpangan Ashari dalam menjalankan profesinya sebagai tokoh agama. Ashari menganggap istri orang halal bagi dirinya.
“Kalau salaman istri saya kalau ketemu dicium pipi kiri, pipi kanan, kening, mulut. Banyak santri merasakan semuanya, doktrinnya itu ‘donya sak isine nure Kanjeng Nabi’, lalu ditambahi ‘donya sak isine iki halal kanggo dzurriyahe Kanjeng Nabi’. Maka menurutnya kalau istrimu dikawin dia halal, dia mengaku khariqul 'adat,” bebernya dengan emosi.
Kerap kali santriwati dilecehkan dengan cara dipegang, dipeluk, dicium, bahkan ditiduri.
Perzinaan dilakukannya dengan segala cara, bahkan Ashari tak segan-segan memfitnah siapapun yang melaporkan.
“Kalau zina nggak ada yang melihat, bisa aja cewek kalau ketemu dirangkuli banyak, didiamkan karena orangnya mengaku wali. Yang melapor ini difitnah, di 2024 disamperin intel,” imbuhnya.
Sofi menceritakan kalau Ashari memiliki ilmu bagaikan dukun, itulah sebabnya Ashari dicap sebagai Wali Allah.
Ashari bisa meramal waktu orang meninggal dunia, waktu kelahiran seseorang, dan jenis kelamin anak yang akan lahir.
“Dulu karena saya anggap dia khariqul 'adat atau walinya Gusti Allah. Mbah saya mau meninggal dia tahu harinya, adik saya mau melahirkan jam 11 malam dia tahu jenis kelamin anaknya juga terjadi sungguhan,” ucapnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Kompol Dika Hadian menerangkan bahwa kasus tersebut sudah diterima kepolisian pada Juli 2024, yang mana kasusnya diduga terjadi sejak 2020.
Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Laporan polisi pada Juli 2024, dugaan pencabulan terhadap anak dan kekerasan seksual. Berturut-turut sejak Februari 2020 sampai Januari 2024," ungkapnya.
Diketahui, korban kekerasan seksual pada waktu kejadian berumur 15 tahun, berinisial FA.
Sedangkan, pihak terlapor yakni Ashari sang kiai yang mengajar di Ponpes Ndholo Kusumo.
"Korban inisial FA, kejadian saat usia 15 tahun pada 2020. Terlapor Ashari bin Karsanah. Satreskrim melalukan pemeriksaan saksi, pengasuh, santri, dan orang tua korban, tentunya semua yang kita lakukan karena di bawah umur melibatkan Dinas Sosial untuk mendampingi anak memberikan keterangan," terangnya.
Perlu diketahui, korban yang sudah melapor sebelumnya ada 5 korban, sedangkan ada 3 korban yang mencabut laporan. Ia menegaskan meski laporan ditarik, tetapi kasus penyidikan tetap berlanjut.
"Jangan khawatir kekerasan seksual ini kalau ada pencabutan laporan tak mengendurkan penyidikan. Ini delik umum bukan delik aduan, tidak ada perkara berhenti," pungkasnya.
Kontributor: Singgih Tri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gita Wirjawan di UHN Tegal: Kepemimpinan Mendatang Harus Ditata Ulang, Jangan Mabuk Elektabilitas
-
Garuda Calling! Bek Kendal Tornado FC Youth Davin Armadheni Dipanggil Seleksi Timnas U-20
-
Sentuh Seribuan Warga, Kapolda Jateng Pimpin Langsung Bakti Kesehatan Gratis di Tegal
-
Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional Terus Bergerak
-
IJD Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Baru di Jawa Tengah