- Kiai Ashari ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, pada 28 April 2026.
- Tersangka menghilang dari kediamannya dan terakhir kali terlihat oleh warga di kawasan Colo, Kabupaten Kudus, awal pekan ini.
- Polresta Pati kini memburu Ashari dan mengultimatum akan melakukan upaya paksa karena tersangka terus mangkir dari proses pemeriksaan hukum.
SuaraJawaTengah.id - Tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Kiai Ashari, kini bak raib ditelan bumi. Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pada 28 April 2026, keberadaan sosok kontroversial tersebut menjadi misteri.
Dugaan kuat bahwa sang kiai cabul telah melarikan diri ke luar kota semakin menguat berdasarkan kesaksian warga dan temuan di lapangan. Kondisi Ponpes Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, kini sunyi senyap. Tidak ada lagi aktivitas pembelajaran santri maupun kegiatan lainnya.
Perwakilan pemuda Desa Tlogosari, Ahmad Nawawi, mengonfirmasi bahwa Ashari sudah tidak terlihat di lingkungan pesantren maupun kediamannya sejak sekitar dua
bulan lalu.
"Untuk tersangka sudah lama tidak ada di sekitar pesantren, kabarnya kabur," ungkap Nawawi kepada Suara.com, Selasa (5/5/2026).
Namun, sebuah petunjuk penting mengenai jejak pelarian Ashari muncul dari informasi warga.
Nawawi membeberkan bahwa Ashari sempat terendus keberadaannya di kabupaten tetangga, yakni Kudus, pada awal pekan ini.
Saksi mata melihat Ashari tengah melakukan aktivitas spiritual rutinnya di kawasan Colo, Kecamatan Dawe.
"Pada malam Senin terlihat (Ashari) di Rejenu, Colo, Kudus karena yang bersangkutan setiap malam Senin mengadakan acara di sana. Ada warga yang melihat
di sana," tutur Nawawi.
Sayangnya, setelah penampakan terakhir tersebut, jejak Ashari kembali gelap dan belum diketahui rimbanya hingga saat ini.
Baca Juga: Tragis! Karnaval Sound Horeg di Pati Makan Korban Jiwa, Ini 5 Fakta yang Terungkap
Warga khawatir pelaku akan kembali mengulangi perbuatan bejatnya di tempat lain jika tidak segera ditangkap.
Pihak kepolisian sendiri tampaknya kecolongan dengan langkah seribu sang kiai.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pati, Kompol Dika Hadian, mengakui bahwa tersangka belum ditahan karena belum memenuhi panggilan
pemeriksaan.
Awalnya polisi masih menunggu itikad baik tersangka dengan alasan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan HAM.
Namun, sikap tak kooperatif Ashari yang memilih menghilang memaksa polisi untuk mengubah strategi.
Hingga Selasa siang, saat dihubungi, Kompol Dika Hadian mengonfirmasi bahwa Ashari belum juga menampakkan batang hidungnya di Mapolresta Pati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Duh! Oknum PNS Kejari Blora Gelapkan Mobil Rental, Digadai Rp17 Juta Buat Foya-foya?
-
Vonis 14 Tahun Penjara! Hakim Semprot Bos Sritex: Tak Merasa Bersalah Korupsi Rp1,3 T
-
Bos Sritex Divonis 12 Tahun Penjara! Terbukti 'Cuci Uang' Hasil Korupsi Rp1,3 Triliun
-
Skandal 'Absen Bodong' Guncang Brebes! 3.000 ASN Terancam Sanksi Berat, Pangkat Bisa Diturunkan
-
Jawa Tengah Lumbung Pelanggan Terbesar Indosat! Trafik Data Meroket 17 Persen di Kuartal I 2026