- Kiai Ashari ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, pada 28 April 2026.
- Tersangka menghilang dari kediamannya dan terakhir kali terlihat oleh warga di kawasan Colo, Kabupaten Kudus, awal pekan ini.
- Polresta Pati kini memburu Ashari dan mengultimatum akan melakukan upaya paksa karena tersangka terus mangkir dari proses pemeriksaan hukum.
SuaraJawaTengah.id - Tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Kiai Ashari, kini bak raib ditelan bumi. Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pada 28 April 2026, keberadaan sosok kontroversial tersebut menjadi misteri.
Dugaan kuat bahwa sang kiai cabul telah melarikan diri ke luar kota semakin menguat berdasarkan kesaksian warga dan temuan di lapangan. Kondisi Ponpes Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, kini sunyi senyap. Tidak ada lagi aktivitas pembelajaran santri maupun kegiatan lainnya.
Perwakilan pemuda Desa Tlogosari, Ahmad Nawawi, mengonfirmasi bahwa Ashari sudah tidak terlihat di lingkungan pesantren maupun kediamannya sejak sekitar dua
bulan lalu.
"Untuk tersangka sudah lama tidak ada di sekitar pesantren, kabarnya kabur," ungkap Nawawi kepada Suara.com, Selasa (5/5/2026).
Namun, sebuah petunjuk penting mengenai jejak pelarian Ashari muncul dari informasi warga.
Nawawi membeberkan bahwa Ashari sempat terendus keberadaannya di kabupaten tetangga, yakni Kudus, pada awal pekan ini.
Saksi mata melihat Ashari tengah melakukan aktivitas spiritual rutinnya di kawasan Colo, Kecamatan Dawe.
"Pada malam Senin terlihat (Ashari) di Rejenu, Colo, Kudus karena yang bersangkutan setiap malam Senin mengadakan acara di sana. Ada warga yang melihat
di sana," tutur Nawawi.
Sayangnya, setelah penampakan terakhir tersebut, jejak Ashari kembali gelap dan belum diketahui rimbanya hingga saat ini.
Baca Juga: Tragis! Karnaval Sound Horeg di Pati Makan Korban Jiwa, Ini 5 Fakta yang Terungkap
Warga khawatir pelaku akan kembali mengulangi perbuatan bejatnya di tempat lain jika tidak segera ditangkap.
Pihak kepolisian sendiri tampaknya kecolongan dengan langkah seribu sang kiai.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pati, Kompol Dika Hadian, mengakui bahwa tersangka belum ditahan karena belum memenuhi panggilan
pemeriksaan.
Awalnya polisi masih menunggu itikad baik tersangka dengan alasan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan HAM.
Namun, sikap tak kooperatif Ashari yang memilih menghilang memaksa polisi untuk mengubah strategi.
Hingga Selasa siang, saat dihubungi, Kompol Dika Hadian mengonfirmasi bahwa Ashari belum juga menampakkan batang hidungnya di Mapolresta Pati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Budayawan Nilai Pengalaman dan Rekam Jejak Jadi Modal Utama Adnas Layak Pimpin PMI Jateng
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Rumah BUMN Rembang Semen Gresik Bersama Pemkab Rembang Realisasikan Program Plangisasi
-
Kemarau Belum Puncak, Ratusan Warga di Lereng Gunung Slamet Sudah Kesulitan Air Bersih
-
Rupiah Melemah, Perajin handicraft Temanggung Cari Peluang di Pasar Global