- Ditreskrimsus Polda Jateng membongkar praktik penghimpunan dana ilegal berkedok Koperasi Bahana Lintas Nusantara sejak tahun 2018 hingga 2025.
- Penyidik menetapkan dua tersangka atas dugaan skema ponzi yang melibatkan 41 ribu nasabah dengan perputaran dana Rp4,6 triliun.
- Kasus diumumkan di Semarang pada 21 Mei 2026, tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda besar.
Dalam penanganan perkara tersebut, Polda Jateng juga bekerja sama dengan PPATK dan Satgas PASTI untuk menelusuri aliran dana serta aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengapresiasi langkah cepat dan profesional Polda Jateng dalam menangani perkara yang dinilai sangat merugikan masyarakat tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan imbal hasil tinggi yang tidak masuk akal serta memastikan legalitas lembaga sebelum menempatkan dana.
“Masyarakat diimbau lebih teliti dan memastikan legalitas usaha sebelum berinvestasi. Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dan belum melapor, kami persilakan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Polda Jateng Ungkap Dugaan Investasi Ilegal Koperasi BLN, 41 Ribu Nasabah Jadi Korban
-
Jateng Media Summit 2026: Dewan Pers Dorong Media Lokal Pahami AI dan Tunjukkan Jati Diri
-
JMS 2026: Jurnalisme Saja Tak Cukup, Media Lokal Harus Bangun Ekosistem Bisnis di Era AI
-
Jateng Media Summit: Ratusan Pengelola Media Lokal Rumuskan Peta Jalan Baru di Era Disrupsi Digital
-
Sokong DPW ATI, Pemprov Jateng Berkomitmen Dongkrak Kualitas Pembinaan Tinju