Yayasan Pengembangan Anak Indonesia (YPAI) biMBA AIUEO mengapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah yang telah menuntaskan pemeriksaan laporan terkait penanganan pengaduan pendirian Rumah Baca biMBA AIUEO di Kabupaten Purbalingga. [Dok Pribadi]
Baca 10 detik
- Ombudsman RI Jawa Tengah menyatakan Pemkab Purbalingga melakukan maladministrasi berupa penundaan berlarut dalam penanganan pengaduan masyarakat terkait biMBA AIUEO.
- Kepala Desa Jetis, Tumanggal, dan Binangun terbukti menyimpang dari prosedur saat menerbitkan surat penolakan pendirian Rumah Baca biMBA AIUEO.
- Ketiga kepala desa telah mencabut surat penolakan tersebut sebagai hasil dari proses dialog serta konsiliasi yang difasilitasi Ombudsman.
Luthfi menegaskan bahwa YPAI akan terus melanjutkan berbagai program pendidikan dan literasi anak di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak usia dini.
"Bagi kami, yang paling utama bukan sekadar berdirinya sebuah rumah baca, melainkan terjaminnya hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan lingkungan belajar yang mendukung tumbuh kembang mereka," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong
-
Kedok Umrah Ramadan Berujung Petaka, Biro Travel di Temanggung Gasak Uang Jemaah hingga Rp3 Miliar
-
Gubernur Luthfi Instruksikan APBD Perubahan 2026 Untuk Genjot Perbaikan Jalan
-
Sawah di Jateng Tak Boleh Menyusut, Ahmad Luthfi Kunci 87 Persen Lahan