Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 05 Juni 2026 | 12:11 WIB
Yayasan Pengembangan Anak Indonesia (YPAI) biMBA AIUEO mengapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah yang telah menuntaskan pemeriksaan laporan terkait penanganan pengaduan pendirian Rumah Baca biMBA AIUEO di Kabupaten Purbalingga. [Dok Pribadi]
Baca 10 detik
  • Ombudsman RI Jawa Tengah menyatakan Pemkab Purbalingga melakukan maladministrasi berupa penundaan berlarut dalam penanganan pengaduan masyarakat terkait biMBA AIUEO.
  • Kepala Desa Jetis, Tumanggal, dan Binangun terbukti menyimpang dari prosedur saat menerbitkan surat penolakan pendirian Rumah Baca biMBA AIUEO.
  • Ketiga kepala desa telah mencabut surat penolakan tersebut sebagai hasil dari proses dialog serta konsiliasi yang difasilitasi Ombudsman.

Luthfi menegaskan bahwa YPAI akan terus melanjutkan berbagai program pendidikan dan literasi anak di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak usia dini.

"Bagi kami, yang paling utama bukan sekadar berdirinya sebuah rumah baca, melainkan terjaminnya hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan lingkungan belajar yang mendukung tumbuh kembang mereka," katanya.

Load More