Andi Ahmad S
Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:55 WIB
Kegiatan perkemahan pemuda yang diselenggarakan oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jawa Tengah [Dok JAI]
Baca 10 detik
  • Polisi membubarkan perkemahan pemuda Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Tawangmangu, Karanganyar, pada Jumat, 5 Juni 2026 akibat tekanan massa.
  • Pembubaran kegiatan dilakukan tanpa surat perintah tertulis meski peserta perkemahan hanya terdiri dari anak-anak dan remaja.
  • Pihak Jemaat Ahmadiyah Indonesia menyesalkan tindakan kepolisian yang tidak memberikan perlindungan hukum terhadap kegiatan yang bersifat non-dakwah tersebut.

“Negara harus bisa memastikan rakyat tenang saat berkegiatan dan tidak terganggu oleh kelompok yang mengganggu keamanan negara. Acara tersebut sedianya berlangsung hingga hari Minggu,” pungkas Yendra.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan teknis pembubaran maupun absennya surat perintah tertulis dalam tindakan tersebut.

Load More