- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan perbaikan Jalan Randublatung-Cepu, Blora, rampung menggunakan konstruksi beton akhir tahun 2026.
- Proyek infrastruktur senilai Rp34 miliar tersebut bertujuan memperlancar mobilitas warga serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah Blora.
- Dinas PUPR Jawa Tengah mengalokasikan anggaran melalui APBD dan mengusulkan program Instruksi Presiden Jalan Daerah demi percepatan.
“Terima kasih Pak Gubernur Ahmad Luthfi. Semoga tahun ini benar-benar tuntas dan bermanfaat bagi masyarakat Blora,” katanya.
Dukungan juga datang dari para pengguna jalan. Tomi, sopir truk yang rutin melintasi jalur tersebut, berharap kualitas pekerjaan benar-benar diperhatikan mengingat tingginya volume kendaraan berat.
“Senang sekali. Yang penting perbaikannya maksimal karena jalan ini sering dilewati kendaraan berat,” ujarnya.
Sementara itu, Sri Sulastri, warga Desa Gedangpecici, mengatakan kerusakan jalan selama ini kerap menyebabkan kemacetan, terutama pada jam berangkat dan pulang sekolah.
“Alhamdulillah senang banget kalau diperbaiki. Semoga lancar dan cepat selesai,” katanya.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan perbaikan jalan di ruas jalan Randublatung-Cepu harus selesai dikerjakan tahun ini. Ia menekankan agar jalan harus segera mulus tanpa lubang.
Ahmad Luthfi meminta pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara profesional, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, perbaikan ruas Cepu-Randublatung menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Bagi Ahmad Luthfi, penanganan jalan rusak di wilayah Jateng menjadi prioritas. Ia bahkan mengambil langkah cepat.
Baca Juga: Pemprov Jateng Pastikan Penanganan, Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu Masuk Tahapan Lelang
Tanpa menunggu APBD Perubahan 2026 yang baru dibahas pada September mendatang, Pemprov Jawa Tengah merealokasi anggaran sekitar Rp200 miliar guna memperbaiki ruas-ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan berat.
Kebijakan itu diambil menyusul turunnya tingkat kemantapan jalan provinsi akibat musim hujan berkepanjangan yang berlangsung hingga awal tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya