- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang beserta istrinya pada akhir Juli 2026.
- Selain bupati dan istri, tim penyidik turut menangkap sejumlah pejabat daerah di lokasi serta waktu yang berbeda.
- Seluruh pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut langsung dibawa ke kepolisian resor setempat untuk pemeriksaan lanjutan.
SuaraJawaTengah.id - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Informasi dari sumber yang enggan disebut identitasnya, ada beberapa orang lagi yang ikut diangkut KPK pada OTT kali ini, mulai Selasa (28/7/2026) malam hingga Rabu (29/7/2026) dini hari termasuk istri bupati.
“Pak Bupati, bu Bupati, anak buah pengelola sosmed, Kadin PUPR dan Camat Pemalang dijemput KPK,” kata sumber itu, Rabu siang.
Dia menyebut mereka diangkut KPK di lokasi dan waktu berbeda. Untuk Camat Pemalang, kata dia, dijemput setelah rapat.
Tim KPK sempat mengikuti rapat itu, begitu rapat selesai, menunjukkan secarik kertas ke camat tersebut sebelum diangkut.
“Kemudian pukul 23.00 WIB di DPUPR, pukul 01.30 WIB (Rabu) jemput bu Bupati, pakai Avanza putih, kalau Pak Camat pakai Avanza Hitam didampingi Polres Pemalang. Kalau Pak Bupati kapan dijemputnya belum tahu,” lanjutnya.
Dia mengatakan setelah diangkut KPK, mereka dibawa ke Polres Pemalang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, perihal hingga Rabu siang ini semuanya sudah diboyong KPK ke Jakarta atau masih di Polres Pemalang, informasi belum diketahui pasti.
Bupati sebelumnya, Mukti Agung Wibowo (periode 2021 – 2025) juga ditangkap KPK melalui OTT pada Agustus 2022, kasusnya jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
Di Jawa Tengah, OTT kali ini merupakan kali ke-5 pada periode terbaru ini.
Baca Juga: Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta
Sebelumnya ada Bupati Pati Sadewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Mereka semua terkena OTT KPK dengan kasus yang berbeda-beda, mulai dari jual beli jabatan hingga dugaan pemerasan untuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Pada Selasa kemarin, Ombudsman RI sendiri melalui kegiatan di Gubernuran Jateng sempat mewanti-wanti, memberi peringatan keras agar hal serupa tak terjadi. Namun, fakta berkata lain, malam harinya kembali terjadi OTT KPK kepada Bupati Pemalang.
Kontributor : Eka Setiawan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat