- Polisi menjaga makam Sutrimo di Banyumas pada Rabu untuk persiapan ekshumasi tanggal 12 Agustus 2026.
- Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian Sutrimo ke tahap penyidikan atas dugaan pembunuhan berencana.
- Penyelidikan forensik melalui bongkar makam dilakukan guna mengungkap penyebab kematian korban yang dinilai tidak wajar.
SuaraJawaTengah.id - Polisi melakukan penjagaan terhadap makam Sutrimo (42) di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas menjelang ekshumasi, Rabu (12/8/2026) besok.
Semasa hidup, Sutrimo bekerja sebagai kepala rumah tangga di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Kematian Sutrimo pada Kamis (23/7/2026) di depan Klink Kecantikan Mordent, Kawasan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menyisakan sejumlah kejanggalan.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menaikkan insiden ini ke tahap penyidikan. Naik tahap ini setelah penyidik menemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana di balik kematiannya.
Penyelidikan dilakukan Polda Metro Jaya, dibantu Polresta Banyumas dan Polda Jateng. Ekshumasi alias bongkar makam untuk pemeriksaan forensik kepada jenazah diperlukan untuk mengidentifikasi penyebab kematian jenazah.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengemukakan penjagaan makam itu diperlukan sebagai langkah mitigasi sebab itu jadi bukti penting untuk mengungkap dugaan peristiwa pidana yang terjadi di balik kematian itu.
“Maka, tentu saja Polresta Banyumas akan intensif untuk menjaga makam,” kata dia kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Prosesi bongkar makam akan melibatkan penyidik dibantu dokter ahli dari Polda Jateng, Polresta Banyumas dan Polda Metro Jaya.
“Hasil ekshumasi akan diuji kembali di laboratorium yang kompeten,” sambungnya.
Yuliyanto menambahkan, sudah ada 5 saksi dari pihak keluarga Sutrimo yang dimintai keterangan.
“Lima saksi yang diajukan pihak keluarga kepada pihak Polresta Banyumas,” tambahnya.
Baca Juga: Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa
Penyelidikan atas dugaan kematian tak wajar Sutrimo dilakukan setelah pihak keluarga korban melapor ke Polresta Banyumas, Sabtu (8/8/2026) malam.
Laporan diterima polisi, teregister Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/Polresta Banyumas/Polda Jawa Tengah.
Kontributor : Eka Setiawan
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ekspor Industri Jateng Melejit 41 Persen, Konsumsi Rumah Tangga Justru Melambat
-
Sampah Bukan Cuma Urusan Pemerintah, Ahmad Luthfi Soroti Mentalitas Warga
-
Ekspor Jateng Tembus 7 Miliar Dolar, Sarif Abdillah: Jangan Cuma Jual Bahan Baku!
-
Polda Jateng: Makam Sutrimo di Banyumas Dijaga Ketat Jelang Ekshumasi Besok
-
BRILink Agen Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Ini Peran BRI