- Tim Sparta Polresta Solo mengamankan sembilan pelajar SMK yang melakukan konvoi mengganggu jalan di Surakarta pada Selasa malam.
- Konvoi tersebut dilakukan untuk merayakan kemenangan tim futsal sekolah mereka melawan SMK asal Sukoharjo di GOR UTP.
- Sembilan pelajar beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk mendapatkan pembinaan dan sanksi tilang.
SuaraJawaTengah.id - Euforia kemenangan pertandingan futsal berujung penindakan polisi. Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan sembilan pelajar yang diduga melakukan konvoi kendaraan bermotor hingga mengganggu pengguna jalan di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Edi Sukamto mengatakan penindakan bermula ketika Tim Sparta tengah melakukan patroli wilayah dan menerima informasi dari Call Center Tim Sparta mengenai adanya konvoi kendaraan roda dua di kawasan Underpass Joglo.
"Informasi yang kami terima, terdapat rombongan kendaraan roda dua yang memenuhi jalan, menyalakan flare serta mengibarkan bendera sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya," kata Edi, Rabu (12/8/2026).
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di Jalan Ki Mangun Sarkoro, polisi berupaya mengurai dan memecah rombongan untuk mencegah gangguan keamanan serta kecelakaan lalu lintas.
"Dari hasil penindakan, kami berhasil mengamankan sembilan pelajar yang terlibat dalam konvoi tersebut," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, sembilan pelajar tersebut mengaku berasal dari salah satu SMK di wilayah Surakarta. Mereka sebelumnya menyaksikan pertandingan futsal tim sekolahnya di GOR UTP (Ring Road).
Setelah tim sekolah mereka memenangkan pertandingan melawan salah satu SMK dari wilayah Sukoharjo, para pelajar tersebut kemudian merayakan kemenangan dengan melakukan konvoi kendaraan bermotor.
Sembilan pelajar yang diamankan terdiri atas enam laki-laki berinisial FDR (18), LNA (17), MIH (15), MIS (19), RPA (18), dan WAP (16). Sementara tiga pelajar perempuan masing-masing berinisial OR (16), FS (16), dan SNA (16). Seluruhnya tercatat sebagai warga Sukoharjo.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan empat bendera dan lima unit sepeda motor yang digunakan dalam konvoi.
Baca Juga: Polisi Amankan Pria Diduga Mabuk dan Mengamuk di Depan Gerbang UNS
"Kesembilan pelajar beserta barang bukti kemudian kami bawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan kepada piket Satbinmas untuk diberikan pembinaan. Kami juga memanggil orang tua atau wali serta pihak sekolah," jelas Edi.
Selain pembinaan, polisi juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan. Penindakan berupa tilang dilakukan oleh Satlantas Polresta Surakarta.
Polisi Ingatkan Euforia Tak Berujung Kecelakaan
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengimbau pelajar tidak melakukan konvoi di jalan raya, terutama dengan menggunakan atribut, menyalakan flare, atau memenuhi badan jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan lain.
"Kami mengimbau para pelajar untuk merayakan kemenangan secara tertib dan tidak melakukan konvoi yang mengganggu ketertiban maupun keselamatan pengguna jalan. Kemenangan dalam sebuah pertandingan tentu patut diapresiasi, tetapi jangan sampai kegembiraan tersebut justru menimbulkan keresahan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain," kata Catur.
Ia juga meminta orang tua dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi kepada pelajar mengenai tertib berlalu lintas dan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
GIIAS Semarang Kenalkan Ragam Teknologi Mobil Listrik, Changan Bawa BEV dan REEV
-
Aduan Warga Jateng Tak Boleh 'Menggantung', Ahmad Luthfi: Maksimal 24 Jam Harus Direspons!
-
Deretan 5 Gubernur Hadiri Apel Akbar, 243 Ribu 'Hansip Reborn' Resmi Dikumpulkan di Jateng!
-
Tren Mobil Listrik Masuk Mobilitas Harian, Wuling Kenalkan Aira ev di GIIAS Semarang
-
Kecelakaan KA Argo Bromo, Pengamat: Kesalahan Masinis Tak Bisa Dilihat Secara Tunggal