Ronald Seger Prabowo
Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:12 WIB
Pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat sekitar 3,5 kilogram hasil pengungkapan kasus narkotika di wilayah Solo Raya menjadi penegasan komitmen aparat dalam memerangi peredaran narkoba. [Suara.com/dok]
Baca 10 detik
  • Polresta Solo memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 3,5 kilogram hasil pengungkapan kasus narkotika di Solo Raya pada Rabu, 5 Agustus 2026.
  • Wali Kota Solo Respati Ardi menyatakan tindakan tegas aparat penegak hukum tersebut berhasil menyelamatkan masa depan jutaan generasi muda.
  • Kapolresta Solo Kombes Pol. Catur C. Wibowo menegaskan penyidikan kasus peredaran narkotika senilai Rp3,5 miliar ini masih terus dikembangkan secara menyeluruh.

SuaraJawaTengah.id - Pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat sekitar 3,5 kilogram hasil pengungkapan kasus narkoba di wilayah Solo Raya menjadi penegasan komitmen aparat dalam memerangi peredaran narkoba.

Wali Kota Solo Respati Ardi menilai keberhasilan tersebut telah menyelamatkan jutaan jiwa sekaligus menjaga masa depan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Pernyataan itu disampaikan Respati saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar Polresta Solo, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolresta Solo Kombes Pol. Catur C. Wibowo, Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta Supriyanto, dan Kepala BNN Kota Solo Kombes Pol. Ventie Bernard Musak.

Respati mengapresiasi kinerja Polresta Solo, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan jaringan peredaran sabu-sabu tersebut.

Menurutnya, keberhasilan aparat tidak hanya menggagalkan peredaran narkotika, tetapi juga mencegah dampak buruk yang dapat menghancurkan kehidupan banyak keluarga.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polresta dan pihak terkait yang telah mengamankan narkotika. Bayangkan jika narkoba itu beredar dan digunakan orang tua, bukan hanya penggunanya yang menjadi korban, tetapi juga generasi anak-anaknya," ujar Respati.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Surakarta siap memperkuat kolaborasi dengan BNN, kepolisian, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menekan penyalahgunaan narkoba melalui langkah-langkah preventif, khususnya di kalangan generasi muda.

"Saya ucapkan terima kasih atas kerja kerasnya. Penanganan ini menyelamatkan banyak jiwa dan masa depan. Semoga ini semakin membentuk Kota Solo menjadi kota yang kondusif," katanya.

Baca Juga: Modus Curi Biskuit Berulang Terbongkar, Sales Makanan Diciduk di Pasar Nusukan

Respati menambahkan, edukasi mengenai bahaya narkotika akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya pencegahan.

"Kami bekerja sama dengan Kepala BNN untuk melakukan langkah preventif terkait bahaya menggunakan narkoba dan narkotika," ucapnya.

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol. Catur C. Wibowo mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika di wilayah Solo Raya, meliputi Kota Solo, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Boyolali.

Menurut Catur, total sabu-sabu yang dimusnahkan mencapai sekitar 3,5 kilogram dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar. Barang bukti tersebut diperkirakan dapat mencegah sekitar tiga juta penyalahgunaan narkotika.

"Melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba kurang lebih 3,5 kilogram dan bisa menyelamatkan tiga juta jiwa. Nilai estimasinya sekitar Rp3,5 miliar," kata Catur.

Ia menegaskan penyidikan terhadap kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Load More