- Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah mendorong peningkatan kesempatan kerja dan pelatihan bagi penyandang disabilitas.
- Sarif meminta perusahaan swasta dan BUMD lebih terbuka serta konsisten menerapkan aturan afirmasi ketenagakerjaan bagi difabel.
- Pemerintah daerah perlu memberikan dukungan permodalan dan pelatihan berkelanjutan bagi UMKM yang dikelola penyandang disabilitas.
SuaraJawaTengah.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mendorong peningkatan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Sarif menegaskan, penyandang disabilitas tidak boleh tersisih dari akses kerja, pelatihan, maupun kegiatan ekonomi.
“Memang, dalam pelaksanaannya memerlukan implementasi regulasi yang konsisten serta kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan dunia kerja yang inklusif,” ungkapnya.
Menurut Kakung, sapaan akrab Sarif, upaya meningkatkan angka partisipasi kerja bagi penyandang disabilitas tidak bisa diatasi dengan menghadirkan regulasi semata.
“Butuh langkah konkret dan kolaboratif untuk mengatasi kendala yang ada," sebut Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jateng ini.
Kakung pun mendorong perusahaan lebih terbuka menerima pekerja disabilitas. Menurutnya, sejumlah perusahaan masih menerima penyandang disabilitas secara terbatas dan cenderung memilih disabilitas ringan.
Selain akses kerja, Kakung juga meminta dukungan permodalan bagi UMKM milik difabel. Saat ini, penyandang disabilitas di sejumlah daerah di Jateng telah memiliki berbagai produk dan jasa, mulai dari jahit, kuliner, hingga pertukangan.
“Akan tetapi, banyak dari mereka yang masih terkendala modal,” terang Kakung.
Kakung menegaskan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berkembang dan memperoleh kesempatan kerja.
Baca Juga: "Puncak Kemarau Panjang Mengintai, DPRD Jateng Desak Optimalisasi Embung dan Waduk"
Kakung menyebut, aturan afirmasi ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas juga jelas, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Karena itu, perusahaan swasta maupun BUMD perlu memberi ruang bagi para penyandang disabilitas untuk bekerja,” jelas legislator dari daerah pemilihan (dapil) Banyumas dan Cilacap ini.
Menurut Kakung, keberadaan Kecamatan Berdaya yang ada di provinsi ini, juga bisa diarahkan menjadi wadah pelatihan bagi disabilitas dan kelompok rentan.
“Sehingga pemberdayaan bagi disabilitas tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi ditindaklanjuti dengan kemudahan akses kerja, akses ekonomi, serta pendampingan yang berkelanjutan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Disabilitas Jangan Sampai Tersisih! Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Perusahaan Lebih Terbuka
-
Macan Kumbang Masuk Permukiman Warga Dirawat di Batang Dolphin Center: Kelamin Jantan, Usia 10 Tahun
-
BRI Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan Relindo Batang
-
Viral Boleh, Hoaks Jangan: Pakar Hukum hingga PWI Jateng Ungkap Efek Hukum Konten Misleading
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi