- Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah mendorong peningkatan kesempatan kerja dan pelatihan bagi penyandang disabilitas.
- Sarif meminta perusahaan swasta dan BUMD lebih terbuka serta konsisten menerapkan aturan afirmasi ketenagakerjaan bagi difabel.
- Pemerintah daerah perlu memberikan dukungan permodalan dan pelatihan berkelanjutan bagi UMKM yang dikelola penyandang disabilitas.
SuaraJawaTengah.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mendorong peningkatan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Sarif menegaskan, penyandang disabilitas tidak boleh tersisih dari akses kerja, pelatihan, maupun kegiatan ekonomi.
“Memang, dalam pelaksanaannya memerlukan implementasi regulasi yang konsisten serta kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan dunia kerja yang inklusif,” ungkapnya.
Menurut Kakung, sapaan akrab Sarif, upaya meningkatkan angka partisipasi kerja bagi penyandang disabilitas tidak bisa diatasi dengan menghadirkan regulasi semata.
“Butuh langkah konkret dan kolaboratif untuk mengatasi kendala yang ada," sebut Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jateng ini.
Kakung pun mendorong perusahaan lebih terbuka menerima pekerja disabilitas. Menurutnya, sejumlah perusahaan masih menerima penyandang disabilitas secara terbatas dan cenderung memilih disabilitas ringan.
Selain akses kerja, Kakung juga meminta dukungan permodalan bagi UMKM milik difabel. Saat ini, penyandang disabilitas di sejumlah daerah di Jateng telah memiliki berbagai produk dan jasa, mulai dari jahit, kuliner, hingga pertukangan.
“Akan tetapi, banyak dari mereka yang masih terkendala modal,” terang Kakung.
Kakung menegaskan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berkembang dan memperoleh kesempatan kerja.
Baca Juga: "Puncak Kemarau Panjang Mengintai, DPRD Jateng Desak Optimalisasi Embung dan Waduk"
Kakung menyebut, aturan afirmasi ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas juga jelas, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Karena itu, perusahaan swasta maupun BUMD perlu memberi ruang bagi para penyandang disabilitas untuk bekerja,” jelas legislator dari daerah pemilihan (dapil) Banyumas dan Cilacap ini.
Menurut Kakung, keberadaan Kecamatan Berdaya yang ada di provinsi ini, juga bisa diarahkan menjadi wadah pelatihan bagi disabilitas dan kelompok rentan.
“Sehingga pemberdayaan bagi disabilitas tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi ditindaklanjuti dengan kemudahan akses kerja, akses ekonomi, serta pendampingan yang berkelanjutan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Tiga Tim Rebut Gelar Juara Piala by.U Series Semarang 2026, Persaingan Atlet Futsal Muda Memanas
-
Tak Hanya di Bandara, Ini Lokasi BRI Money Changer untuk Tukar Valas
-
Bau Tak Sedap Antar Warga pada Temuan Pilu, Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
-
Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang, Wali Murid Beri Pesan Tegas ke Gibran
-
BRI Peduli Hadirkan Sepeda Bagi Mahesa yang Bersekolah di Pesisir Semarang: Makin Semangat Belajar