Budi Arista Romadhoni
Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:08 WIB
Kegiatan diskusi membahas Cegah IRET di Kalangan Gen-Z di Ruang Digital, di SMAN 1 Ambarawa, Kamis (20/8/2026). Densus 88 sebut 39 anak di Jateng terpapar radikalisme di ruang digital: [Suara.com/Eka Setiawan]
Baca 10 detik
  • Densus 88/AT melakukan intervensi terhadap 39 anak di Jawa Tengah yang terpapar radikalisme dari ruang digital.
  • Kegiatan pencegahan radikalisme digital diadakan di SMAN 1 Ambarawa pada hari Kamis tanggal 20 Agustus 2026.
  • Polres Semarang bersama Densus 88 dan instansi terkait melibatkan pelajar untuk menghentikan penyebaran konten ekstremisme.

SuaraJawaTengah.id - Satuan Tugas Wilayah Jateng Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror menyebut saat ini sudah ada 39 anak yang dilakukan intervensi karena terpapar radikalisme dari ruang digital.

Hal itu terungkap saat kegiatan Bacaaaja Goes to School: Cegah IRET di Kalangan Gen-Z di Ruang Digital, di SMAN 1 Ambarawa, Kabupaten Semarang, kerjasama Polres Semarang, Densus 88/AT dan Dinas Pendidikan Pemprov Jateng hingga Peradi SAI Semarang, Kamis (20/8/2026).

Pada kegiatan itu, ruang digital yang jadi sumber paparan radikalisme kekerasan itu mulai dari game online dan platform media sosial hingga aplikasi perpesanan.

“Total saat ini wilayah Jateng sudah dilakukan intervensi sejumlah 39 anak. Kegiatan intervensi ini merupakan pengembangan pasca-dilakukan penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah yang tergabung dalam WAG (WhatsApp Grup) Darul Islam,” kata Katim Semarang Raya Satgaswil Jateng Densus 88/AT Iptu Yusuf di acara tersebut.

Intervensi dilakukan melibatkan instansi terkait, di antaranya; mulai Dinas Perlindungan Perempuan Anak Pemprov Jateng, Dinas Sosial, Satuan PPA – PPO kepolisian resor setempat.

“Pada November 2025, ada 1 yang kita tangkap (penegakan hukum) di wilayah Tegal, karena sudah masuk usia dewasa juga masuk ke kelompok teror, admin WAG TCC (True Crime Community) dan aktif dalam mengirimkan konten,” lanjutnya.  

Fenomena ini, jelas Yusuf, tidak hanya terjadi di Jateng. Namun, terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia, termasuk yang sudah melakukan aksi. Terinci; yang terjadi di SMA 72 Jakarta (November 2025), SMPN 3 Sungai Raya Kalimantan Barat (Februari 2026) dan MAN 3 Kota Padang (Juli 2026).

Yusuf mencontohkan, di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang yang saat ini ada 3 anak terpapar. Dari hasil pendampingan, Yusuf menceritakan awalnya mereka susah untuk keluar dari grup-grup kekerasan setelah memutuskan kali pertama klik tautan dari sebuah platform medsos.   

Ketua Bidang Pembelaan Hukum dan Hubungan Kelembagaan Peradi SAI Semarang M. Amal Lutfiansyah mengemukakan ada berbagai macam bentuk kekerasan, bahkan yang tanpa sentuhan fisik masuk kategori itu, misalnya; bullying verbal, catcalling.

Baca Juga: Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov Jateng Terjunkan 16 Personel dan Ribuan Paket Logistik

“Media sosial tidak bebas dari konsekuensi hukum. Misal; bercanda bisa jadi menurut kita, tapi bagi orang lain (objek bullying) itu bukan bercanda, tidak akan diterima sebagai bahan candaan. Konsekuensinya selalu ada,” kata Lutfi.

Dia mengimbau agar remaja, tak terkecuali pelajar, jika menemukan konten kekerasan atau ekstremisme di media sosial agar tidak menyebarluaskan.

“Laporkan ke orangtua di sekitar kalian, bisa kakak, guru, guru BK. Jika mendapati konten seperti itu, cukup berhenti di kalian, tersaring di kalian. Ini salah satu cara yang bisa mencegah paham radikal menyebar luas,” sambungnya.  

Perbanyak Narasi

Narasumber lain kegiatan itu, Avik Rizal Fattah yang merupakan praktisi medsos, menceritakan pengalaman masa lalunya yang membuatnya terpapar hingga sempat berurusan dengan pidana terorisme.  

“Dulu kena di usia 20 tahun, saat itu mencari sesuatu yang tentang agama, akhirnya menemukan sesuatu yang membuat saya terinspirasi,” kata Avik.

Load More