- Densus 88/AT melakukan intervensi terhadap 39 anak di Jawa Tengah yang terpapar radikalisme dari ruang digital.
- Kegiatan pencegahan radikalisme digital diadakan di SMAN 1 Ambarawa pada hari Kamis tanggal 20 Agustus 2026.
- Polres Semarang bersama Densus 88 dan instansi terkait melibatkan pelajar untuk menghentikan penyebaran konten ekstremisme.
Dia murni terpapar dari ruang online tidak pernah bertatap muka langsung perekrut ataupun jejaring lainnya. Saat di tahanan, baru dia berjumpa secara langsung dengan orang-orang yang pernah tergelincir di radikalisasi online seperti dirinya.
Dia mengamini saat ini banyak konten kekerasan di media sosial. Akan menjadi berbahaya jika itu memicu rasa penasaran yang kemudian menjadi hal biasa.
“Titik baliknya (sadar), kita perbanyak narasi, berkumpul lebih luas dengan berbagai kelompok, diskusi,” ungkap Avik.
Penyebar Pesan Baik
Kepala Bagian SDM Polres Semarang Kompol Rinto Dwi Mulyono yang hadir mewakili Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo menyambut baik kolaborasi kegiatan seperti ini. Dia mengatakan pencegahan tidak cukup hanya dilakukan kepolisian.
“Perlu kerjasama orangtua, aparat keamanan, media, masyarakat, pemerintah. Mari jadikan ruang digital ruang bertumbuh dengan baik. Kegiatan seperti ini kami menyambut baik karena menggunakan pendekatan kreatif dan dialogis,” ungkap Kompol Rinto.
Pihaknya, sebut Rinto, mengajak generasi muda untuk membawa perubahan positif bagi Bangsa Indonesia.
Senada dengan Rinto, Kepala Sekolah SMAN 1 Ambarawa Supriyanto mengatakan acara hari itu merupakan hasil kerjasama berbagai pihak. Totalnya ada 23 sekolah SMA atau setara di Kabupaten Semarang mengirimkan perwakilan 5 hingga 6 siswanya untuk ikut berdiskusi.
“Ke depan, saya harap bisa mengimbaskan (menyebarluaskan pesan) ke teman-teman lainnya,” katanya.
Baca Juga: Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov Jateng Terjunkan 16 Personel dan Ribuan Paket Logistik
Pimpinan Bacaaja.co Puji Utami menyebut langkah kolaboratif yang dijalankan ini sebagai partisipasi aktif masyarakat terutama media untuk ambil bagian pencegahan berkembangnya paham kekerasan di ruang digital.
Kontributor : Eka Setiawan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Yoyok Sukawi Mundur Jelang KLB, Suksesi PSSI Jateng Makin Penuh Tanda Tanya
-
Bau Busuk di Gedung Kosong Kendal, Pria Terborgol Ditemukan Tewas
-
BRI Junio Hadir dengan Sentuhan Mobile Legends, Ada Kartu Koleksi hingga Cashback
-
Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat
-
Teriakan dari Sumur Bikin Geger, Warga Solo Dievakuasi Tim SAR, Begini Kondisinya