- Densus 88/AT melakukan intervensi terhadap 39 anak di Jawa Tengah yang terpapar radikalisme dari ruang digital.
- Kegiatan pencegahan radikalisme digital diadakan di SMAN 1 Ambarawa pada hari Kamis tanggal 20 Agustus 2026.
- Polres Semarang bersama Densus 88 dan instansi terkait melibatkan pelajar untuk menghentikan penyebaran konten ekstremisme.
Dia murni terpapar dari ruang online tidak pernah bertatap muka langsung perekrut ataupun jejaring lainnya. Saat di tahanan, baru dia berjumpa secara langsung dengan orang-orang yang pernah tergelincir di radikalisasi online seperti dirinya.
Dia mengamini saat ini banyak konten kekerasan di media sosial. Akan menjadi berbahaya jika itu memicu rasa penasaran yang kemudian menjadi hal biasa.
“Titik baliknya (sadar), kita perbanyak narasi, berkumpul lebih luas dengan berbagai kelompok, diskusi,” ungkap Avik.
Penyebar Pesan Baik
Kepala Bagian SDM Polres Semarang Kompol Rinto Dwi Mulyono yang hadir mewakili Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo menyambut baik kolaborasi kegiatan seperti ini. Dia mengatakan pencegahan tidak cukup hanya dilakukan kepolisian.
“Perlu kerjasama orangtua, aparat keamanan, media, masyarakat, pemerintah. Mari jadikan ruang digital ruang bertumbuh dengan baik. Kegiatan seperti ini kami menyambut baik karena menggunakan pendekatan kreatif dan dialogis,” ungkap Kompol Rinto.
Pihaknya, sebut Rinto, mengajak generasi muda untuk membawa perubahan positif bagi Bangsa Indonesia.
Senada dengan Rinto, Kepala Sekolah SMAN 1 Ambarawa Supriyanto mengatakan acara hari itu merupakan hasil kerjasama berbagai pihak. Totalnya ada 23 sekolah SMA atau setara di Kabupaten Semarang mengirimkan perwakilan 5 hingga 6 siswanya untuk ikut berdiskusi.
“Ke depan, saya harap bisa mengimbaskan (menyebarluaskan pesan) ke teman-teman lainnya,” katanya.
Baca Juga: Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov Jateng Terjunkan 16 Personel dan Ribuan Paket Logistik
Pimpinan Bacaaja.co Puji Utami menyebut langkah kolaboratif yang dijalankan ini sebagai partisipasi aktif masyarakat terutama media untuk ambil bagian pencegahan berkembangnya paham kekerasan di ruang digital.
Kontributor : Eka Setiawan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Mendag Dorong Pelaku Industri Manfaatkan Trade Expo Indonesia
-
Awas! 39 Anak di Jateng Terpapar Radikalisme Lewat Game Online dan Medsos
-
Mulai Kuliner UMKM hingga Konser KLa Project, Ini Rangkaian Seru HUT ke-81 Jateng
-
BRI Raih Rekor MURI: Selenggarakan Pameran Kredit Kendaraan Serentak Terbanyak
-
Dari Telur Asin hingga Beras Biosalin, Kisah Ibu-ibu Mangunharjo Merajut Kemandirian Lewat Mami Sera