- Polresta Magelang menangkap pasangan suami istri berinisial AT dan DL di Banyubiru pada 20 Agustus 2026 atas dugaan pencurian ternak.
- Kedua tersangka terbukti mencuri domba di 11 lokasi berbeda di Kabupaten Magelang dan menjualnya secara bebas dengan harga murah.
- Akibat perbuatan tersebut, pasangan suami istri kini ditahan di kantor polisi serta terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
SuaraJawaTengah.id - Polresta Magelang mengungkap kasus dugaan pencurian kambing yang terjadi di sejumlah wilayah.
Ironisnya, aksi itu dilakukan pasangan suami istri berinisial AT (29) dan DL (32).
Keduanya diduga mencuri kambing di 11 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Magelang selama sekitar satu tahun.
Kedua tersangka diamankan setelah warga Desa Sumber, Kecamatan Dukun, melaporkan kehilangan dua ekor domba pada 11 Agustus 2026.
Hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Dukun mengarah kepada AT dan DL yang kemudian ditangkap di rumah DL di wilayah Banyubiru, Kecamatan Dukun, pada 20 Agustus 2026.
Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto mengatakan kedua tersangka memiliki peran berbeda saat menjalankan aksinya. Mereka diduga mencari kandang ternak yang berada di kawasan pertanian dan jauh dari permukiman.
"Jadi istri menunggu di jalan, suaminya masuk ke kandang. Setelah kambing dibawa keluar, mereka kemudian pergi bersama," kata Toyib dilansir, Senin (24/8/2026).
Menurut polisi, kambing hasil curian dijual secara acak, baik di Pasar Hewan Muntilan maupun melalui media online dengan sistem pembayaran saat barang diterima atau COD.
Harga jualnya berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per ekor.
Baca Juga: Borobudur Marathon 2026 Tersedia 12.500 Peserta, Targetkan Perputaran Ekonomi Rp100 Miliar
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga pasangan tersebut telah beraksi di 11 lokasi. Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam pengungkapan kasus itu.
Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Empat Tahun Berturut-turut, BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia Versi Brand Finance
-
Semarang Heritage Night Run 2026, Strategi Hidupkan Wisata dan Ekonomi Kota Lama
-
Dari Guru Besar Hukum UNS, Pujiyono Suwadi Kini Pimpin Universitas Adhyaksa, Ini Rekam Jejaknya
-
Anak 'Pendiam' di Kamar Terpapar Jaringan Teroris, Densus 88 Bongkar Fakta Mengejutkan di Jateng!
-
Rumah Lebih Layak, Sanitasi Lebih Baik: Nelayan Roban Timur Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah