- Rumah milik Wijayati di Kampung Tunggulsari, Solo, terbakar pada Selasa pagi pukul 09.00 WIB.
- Dua anak mengalami luka bakar serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
- Kebakaran yang diduga berasal dari aktivitas anak bermain busa tersebut menyebabkan kerugian material sekitar Rp100 juta.
SuaraJawaTengah.id - Kebakaran melanda sebuah rumah milik Wijayati, warga RT 05/RW 11, Kampung Tunggulsari, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Selasa (25/8/2026) pagi.
Akibat kejadian itu, dua anak mengalami luka bakar dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasi Humas AKP Lingga Ramadhani membenarkan adanya kejadian kebakaran tersebut.
"Kejadian kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas kepolisian bersama tim terkait telah mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara," kata AKP Lingga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kebakaran terjadi, korban bersama sejumlah karyawannya sedang mengerjakan pesanan kursi busa di ruang depan rumah.
Saat aktivitas berlangsung, salah seorang saksi bernama Agung mendengar teriakan "api". Korban dan saksi kemudian keluar rumah dan mendapati kobaran api sudah membesar.
Korban bersama warga sekitar sempat berupaya memadamkan api. Namun, upaya tersebut terkendala minimnya air serta kondisi rumah yang berada di lokasi padat dan berhimpitan dengan bangunan warga lainnya.
"Warga kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran, kepolisian, dan pihak kelurahan," ujarnya.
Petugas pemadam kebakaran selanjutnya datang ke lokasi dan melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Diduga Intimidasi Warga yang Nongkrong, Polresta Solo Amankan 4 Orang
Sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Proses penanganan juga dibantu satu unit petugas teknis dari PLN.
Dalam kejadian itu, dua anak mengalami luka bakar. Korban pertama berinisial FH mengalami luka bakar sekitar 18-20 persen pada bagian kaki, tangan kiri, dan pipi kiri. FH kemudian dibawa ke RS UNS untuk mendapatkan perawatan.
Sementara korban kedua berinisial D mengalami luka bakar sekitar 15-18 persen pada bagian kaki, tangan kiri, dan pipi kiri. Korban D kemudian dibawa ke RS Yarsis.
Informasi awal dari lokasi kejadian menyebutkan kebakaran diduga bermula ketika salah seorang anak karyawan bermain api dengan membakar busa. Rumah tersebut diketahui digunakan sebagai tempat produksi kursi busa sehingga terdapat sejumlah material yang mudah terbakar, seperti busa, lem, kain, dan bahan lainnya.
Akibat kebakaran tersebut, kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp 100 juta. Nilai kerugian tersebut masih dalam proses pendataan.
Petugas piket fungsi dan Tim Inafis Sat Reskrim Polresta Surakarta bersama personel Polsek Laweyan telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat