- Pelaku berinisial BI membunuh korban karena cemburu dengan memukul kepala menggunakan palu besi dan membakar jasadnya di Demak pada Selasa, 1 September 2026.
- Polda Jateng dan Polres Demak menangkap tersangka BI di Mangkang, Kota Semarang, pada Kamis, 3 September 2026, serta mengamankan berbagai barang bukti.
- Hasil penyidikan kepolisian mengungkap bahwa tersangka BI sebelumnya pernah terlibat kasus pembunuhan dua orang di wilayah Pati pada tahun 2004.
SuaraJawaTengah.id - Polisi mengungkap pelaku membunuh korban yang kemudian jasadnya dibakar ditemukan di Demak, karena cemburu.
Informasi dari polisi, pelaku berinisial BI (52) memiliki hubungan dekat dengan korban. Pelaku menghabisi korban dengan cara memukul menggunakan palu besi yang sudah disiapkan.
Dugaan pembunuhan berencana itu tak berhenti di situ, setelah korban tewas, jasadnya disiram bensin yang juga sudah disiapkan, kemudian dibakar.
“Pengungkapan hasil kerjasama Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Demak yang bergerak sejak awal menerima laporan penemuan korban,” kata Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).
Pada pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya; pakaian korban yang terbakar, dua sandal selop warna hitam, ponsel pelaku, identitas pelaku, sebuah palu, sepeda motor matic dan pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan pembunuhan.
Saat didalami penyidik, didapati fakta bahwa pelaku BI pernah terlibat pembunuhan 2 orang di wilayah Pati pada tahun 2004. BI yang ditangkap di sebuah rumah di Mangkang, Kota Semarang, Kamis (3/9/2026) sekira pukul 01.15 WIB itu kini ditetapkan sebagai tersangka.
“Sekarang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, kami masih dalami seluruh rangkaian peristiwa, motif, dan kronologi serta kemungkinan fakta lain yang berkaaitana dengan perkara ini,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, jasad perempuan tanpa identitas ditemukan warga terbakar di pos ronda itu pada Selasa (1/9/2026) sekira pukul 04.00 WIB. Hasil autopsi menyebut, penyebab kematian karena luka di kepala akibat senjata tajam dan benda tumpul.
Polisi dari Polres Demak dibackup Polda Jateng kemudian melakukan serangkaian penyelidikan temuan jasad itu hingga berhasil mengungkapnya.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Forensik Jasad Perempuan Terbakar di Demak: Luka di Kepala Penyebab Kematian
Kontributor : Eka Setiawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Wakil Ketua MK Ingatkan Bahaya AI: Jangan Sampai Mematikan Kemampuan Berpikir Kritis
-
Heboh Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati, Bapak dan Kakak Tiri Jadi Pelaku
-
Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Sarif Abdillah Desak Pemda Ubah Total Cara Tangani Bencana
-
UNDIP dan Bhimasena Power Luncurkan Produk Hilirisasi Riset AFA dan APR
-
Bukan Sekadar Pintar, Ini Tantangan Terberat Pemimpin Muda di Era Digital Menurut Gus Yasin