- Ditreskrimsus Polda Jateng membongkar penyalahgunaan subsidi energi di Kebumen, Demak, dan Sukoharjo.
- Empat tersangka diamankan karena memodifikasi kendaraan dan memindahkan isi LPG subsidi demi meraup keuntungan.
- Kasus penyelewengan berbagai komoditas energi tersebut ditaksir menyebabkan kerugian mencapai lebih dari Rp11,2 miliar.
SuaraJawaTengah.id - Subsidi energi yang semestinya dinikmati masyarakat justru diduga dibajak menjadi ladang keuntungan oleh jaringan pelaku di Jawa Tengah.
Modusnya bukan sekadar membeli BBM subsidi dalam jumlah besar. Polisi menemukan kendaraan yang dimodifikasi menjadi “tangki berjalan”, penggunaan belasan pelat nomor dan barcode untuk mengakali pembelian, hingga praktik memindahkan LPG subsidi ke tabung nonsubsidi agar bisa dijual dengan harga lebih tinggi.
Rangkaian pengungkapan tersebut dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah di sejumlah wilayah, yakni Kebumen, Demak, dan Sukoharjo.
Dari tiga perkara itu, polisi mengamankan empat tersangka. Nilai penyalahgunaan subsidi yang diungkap ditaksir mencapai lebih dari Rp11,2 miliar.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan pola yang ditemukan menunjukkan adanya praktik yang telah dipersiapkan dan dilakukan secara berulang.
Tangki Mobil Disulap Jadi Penampung Solar
Salah satu kasus terungkap di SPBU 43.543.15 Kelapagada, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, pada 1 September 2026.
Petugas mencurigai sebuah Isuzu Panther yang berulang kali melakukan pengisian bio solar.
Kecurigaan itu berujung pada pemeriksaan kendaraan. Polisi menemukan mobil tersebut telah dimodifikasi dengan 12 jeriken berkapasitas masing-masing 35 liter.
Baca Juga: Bansos Diputus Gara-gara Judol, Gubernur Ahmad Luthfi Turun Tangan Datangi Rumah Nenek Darmi
Tangki modifikasi itu dilengkapi pompa elektrik sehingga solar yang dibeli dapat dipindahkan dari tangki kendaraan ke jeriken.
Namun yang membuat polisi semakin curiga bukan hanya modifikasi kendaraan.
Petugas juga menemukan 10 barcode BBM subsidi dan 13 pasang pelat nomor kendaraan.
Perangkat tersebut diduga digunakan untuk melakukan pembelian berulang di sejumlah SPBU dengan identitas kendaraan yang berbeda.
“Saat diperiksa, kendaraan itu telah dimodifikasi dengan 12 jeriken berkapasitas masing-masing 35 liter,” kata Djoko di Semarang, Jumat (4/9/2026).
Menurut dia, pola tersebut menunjukkan adanya mekanisme yang sengaja disiapkan untuk mengumpulkan solar subsidi dalam jumlah besar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Temui Mahasiswa di Tengah Aksi, Kapolda Jateng: Aspirasi Silakan, Pelanggaran Hukum Ditindak
-
KPK Telusuri Aliran Uang Rp19 Miliar, Anak dan Suami Fadia Arafiq Diperiksa
-
Kekeringan Jateng Belum Usai, Purworejo Catat 172 Hari Tanpa Hujan
-
22 Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren Jateng Catat 85 Korban, Pencegahan Jadi Sorotan
-
Semarang Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Jateng Berpotensi Hujan Ringan