Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 18 September 2026 | 07:46 WIB
Eks Stasiun Banjarnegara yang direnovasi tidak sesuai dengan aturan cagar budaya.
Baca 10 detik
  • PT KAI Daop V Purwokerto berkomitmen mengembalikan bentuk asli bangunan eks Stasiun Banjarnegara setelah melakukan pembongkaran.
  • Kepastian tersebut disampaikan dalam kegiatan peninjauan bersama TACB Banjarnegara dan Dinas Pariwisata pada hari Kamis.
  • KAI akan berkonsultasi dengan BPK Jawa Tengah serta meminta izin kepada Bupati Banjarnegara sebelum melanjutkan renovasi.

SuaraJawaTengah.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop V Purwokerto memastikan bagian bangunan eks Stasiun Banjarnegara yang sempat dibongkar akan dikembalikan ke bentuk semula.

Komitmen tersebut disampaikan KAI setelah mendapat surat permohonan penghentian pembongkaran dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banjarnegara.

Kepastian itu disampaikan dalam kegiatan joint inspection pekerjaan renovasi Bangunan Pusat Pelayanan Optimalisasi Aset Wilayah Banjarnegara, Kamis (17/9/2026).

Peninjauan dilakukan di lokasi eks Stasiun Banjarnegara dengan melibatkan PT KAI, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarnegara serta TACB Banjarnegara.

Assistant Manager Penertiban dan Penanganan Aset Bermasalah PT KAI Daop V Purwokerto, Wahyu Wijatmoko, mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku dalam penanganan bangunan yang memiliki nilai sejarah tersebut.

Ia juga mengakui adanya kekeliruan dalam proses pekerjaan renovasi.

"Kami mohon maaf atas kekeliruan kami, dan kami akan perbaiki segera mengikuti prosedur yang berlaku," ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, rencana awal KAI adalah memanfaatkan bangunan tersebut sebagai Pusat Pelayanan Optimalisasi Aset Wilayah Banjarnegara.

Keberadaan pusat pelayanan itu ditujukan untuk mempermudah para penyewa aset KAI di Banjarnegara sehingga tidak perlu mengurus keperluan administrasi hingga ke Purwokerto.

Baca Juga: Sudah Jadi Cagar Budaya, Eks Stasiun Banjarnegara Malah Dibongkar untuk Perkantoran

"Agar para penyewa aset PT KAI tidak perlu mengurus ke Purwokerto, tapi cukup di Banjarnegara," katanya.

Selain ruang pelayanan, rencana pemanfaatan bangunan tersebut juga mencakup pembangunan kantor pusat pelayanan, mushola dan toilet.

Namun, rencana renovasi dan pemanfaatan bangunan akan disesuaikan dengan ketentuan pelestarian cagar budaya.

Wahyu mengatakan KAI akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Tengah terkait langkah pengembalian bagian bangunan yang telah dibongkar maupun proses pemugaran lainnya.

KAI juga akan mengajukan izin kepada Bupati Banjarnegara.

"Untuk mengembalikan ke bentuk semula dan juga proses pemugaran lain, pihak PT KAI akan menunggu konsultasi dengan BPK Jawa Tengah dan juga bersurat izin ke Bupati Banjarnegara," jelasnya.

BPK Jawa Tengah direncanakan melakukan peninjauan langsung ke eks Stasiun Banjarnegara pada Senin mendatang.

TACB Soroti Nilai Sejarah Eks Stasiun

Ketua TACB Banjarnegara, Heni Purwono, mengapresiasi sikap kooperatif PT KAI dalam merespons persoalan pembongkaran tersebut.

Menurut Heni, eks Stasiun Banjarnegara bukan hanya bangunan yang berkaitan dengan sejarah perkeretaapian, tetapi juga menyimpan jejak perkembangan sosial dan ekonomi masyarakat Banjarnegara.

"Ini bukan sekadar stasiun pemberhentian kereta api. Ada sejarah transportasi dan juga sejarah penting lain seperti kereta SDS merupakan urat nadi mengapa pergerakan Syarikat Islam tumbuh pesat di Banjarnegara," kata Heni.

Ia juga menyebut keberadaan stasiun tersebut berkaitan dengan sejarah komoditas perkebunan di kawasan tengah Banjarnegara.

Karena itu, Heni menilai keaslian bangunan perlu dijaga agar nilai sejarah yang terkandung di dalamnya tidak hilang.

"Jangan sampai generasi mendatang buta akan sejarah kotanya," ujarnya.

Heni juga membuka peluang kolaborasi antara PT KAI dan komunitas sejarah untuk mengembangkan eks Stasiun Banjarnegara sebagai pusat sejarah perkeretaapian SDS atau Serajoedal Stoomtram Maatschappij.

Menurutnya, pengembangan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pelestarian sejarah perkeretaapian di Banjarnegara.

"Kami baru saja berangan-angan kemarin dengan adanya peringatan 130 tahun SDS yang digelar teman-teman BHHC di Purwokerto," katanya.

"Ke depan stasiun ini bisa menjadi cagar budaya nasional dan ada arsip Memori Kolektif Bangsa tentang SDS. Kalau semua berkolaborasi, pasti hal itu bisa dilaksanakan," imbuh Heni.

Pemanfaatan Bangunan Tetap Bisa Dilakukan

Sementara itu, Pamong Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarnegara, Khotijah, menegaskan pihaknya tidak melarang pemanfaatan kembali bangunan eks Stasiun Banjarnegara.

Menurutnya, bangunan cagar budaya justru perlu dimanfaatkan agar tidak terbengkalai dan mengalami kerusakan.

Namun, pemanfaatan harus tetap memperhatikan kaidah pelestarian dan tidak mengubah bentuk asli bangunan.

"Kita senang kalau bangunan ini akan diaktifkan kembali karena kalau dibiarkan kosong juga malah rusak. Namun tetap tidak boleh mengubah bentuk bangunan," kata Khotijah.

Ia secara khusus menyoroti bagian pintu utama eks stasiun yang menurutnya menjadi salah satu identitas penting bangunan tersebut.

"Apalagi pintu utama kantor stasiun kan seperti ikon stasiun ini. Akan menjadi hilang bukti dan nilai sejarahnya kalau dibongkar," ujarnya.

Dengan komitmen KAI mengembalikan bagian bangunan yang telah dibongkar, proses renovasi eks Stasiun Banjarnegara selanjutnya akan menunggu hasil konsultasi dan peninjauan BPK Jawa Tengah.

Pemanfaatan aset untuk pelayanan KAI tetap direncanakan, tetapi harus berjalan seiring dengan upaya mempertahankan karakter dan nilai sejarah bangunan.

Load More