Budi Arista Romadhoni
Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:30 WIB
Razia 101 Billiard & Café Kota Tegal, Rabu hingga Kamis (13/8/2026) dini hari. Petugas mendapati ekstasi dan sabu, termasuk 9 orang positif narkotika. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • BNN Jateng dan Kota Tegal menggerebek tempat hiburan malam 101 Billiard & Café pada 12 hingga 13 Agustus 2026.
  • Petugas menemukan barang bukti ekstasi dan sabu serta mendapati sembilan orang positif narkoba saat melakukan tes urine.
  • Seluruh barang bukti dan sembilan orang tersebut dibawa ke kantor BNN untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

SuaraJawaTengah.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng dan Kota Tegal menggerebek Tempat Hiburan Malam 101 Billiard & Café, Kota Tegal. Di lokasi itu, didapati ekstasi dan sabu, serta 9 orang dinyatakan positif narkoba.

Kegiatan berlangsung Rabu hingga Kamis dini hari (12 – 13 Agustus 2026) dipimpin Kepala BNN Kota Tegal Kunarto. Kegiatan diawali dengan imbauan bahaya narkoba, kemudian pemeriksaan urine kepada karyawan, mami dan ladies companion (LC).

Penggeledahan di loker, barang bawaan, ruang istirahat juga dilakukan. Dari 19 orang yang dites urine, didapati 9 orang positif sabu dan ekstasi. Mereka terdiri 8 perempuan dan 1 laki-laki.  

Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 3 butir ekstasi, 2 plastik klip berisi sisa sabu, 2 alat hisap, 2 cangklong pipet dan 1 batang sedotan bekas sabu.  

Sementara, mereka yang positif dan barang bukti dibawa ke Kantor BNN Kota Tegal untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum dibawa ke Kantor BNNP Jateng di Kota Semarang.  

“Tindakan yang kami lakukan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga Kota Tegal, khususnya lingkungan tempat hiburan, agar tetap bersih dan bebas dari narkoba. Pengawasan dan penindakan harus terus diperkuat karena ancaman narkoba bisa masuk ke mana saja,” ujar Kunarto kepada wartawan melalui pesan tertulis, Kamis pagi.

Ia menegaskan, langkah yang dilakukan BNN Kota Tegal tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menyelamatkan masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak menindak semata-mata untuk menjatuhkan, tetapi untuk menyelamatkan. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam melaksanakan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika),” katanya.

Kunarto juga mengingatkan para pengelola tempat hiburan agar tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Baca Juga: Ekspor Jateng Tembus 7 Miliar Dolar, Sarif Abdillah: Jangan Cuma Jual Bahan Baku!

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat menyebut hasil razia tersebut menjadi bahan evaluasi penting dalam memperkuat strategi P4GN di Jateng. P4GN tidak cukup dilakukan dengan operasi penindakan, tetapi harus dibangun sebagai sebuah sistem yang melibatkan seluruh unsur.

“Pencegahan penyalahgunaan narkotika harus dibangun melalui sistem pengawasan yang melibatkan pemerintah, aparat, pelaku usaha, hingga masyarakat. Setiap temuan di lapangan harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat strategi kita,” tandasnya.

Kontributor : Eka Setiawan

Load More