- Ombudsman RI menemukan dugaan pengalihfungsian fasilitas dan perlakuan khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Senin (28/9/2026).
- Pakar hukum Unsoed Prof Tedi Sudrajat mendesak Kementerian Imipas melakukan penyisiran dan evaluasi nasional terhadap seluruh lapas.
- Pelanggaran yang terbukti dapat dikenai sanksi administratif, disiplin berat, hingga proses hukum pidana secara tegas.
SuaraJawaTengah.id - Temuan dugaan pengalihfungsian fasilitas dan perlakuan khusus terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, dinilai harus menjadi alarm bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Pakar hukum administrasi negara dan hukum kepegawaian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Tedi Sudrajat mendorong Kementerian Imipas melakukan penyisiran dan evaluasi terhadap lapas di berbagai daerah guna memastikan tidak ada praktik serupa.
Menurut Tedi, pengawasan terhadap lapas perlu dilakukan secara melekat, berjenjang, dan berkala. Langkah tersebut penting untuk mencegah pengalihfungsian fasilitas maupun penyalahgunaan kewenangan oleh oknum petugas.
“Kalau memang ternyata ada kejadian yang relatif sama, maka harus ada tindakan tegas, baik secara administratif dengan hukuman disiplin maupun kalau memang ada indikasi pidana bisa diarahkan ke pidana,” kata Tedi dikutip dari ANTARA di Purwokerto, Senin (28/9/2026).
Tedi menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong yang menemukan sejumlah fasilitas yang diduga dialihfungsikan serta dugaan perlakuan khusus terhadap warga binaan.
Hambatan terhadap Ombudsman Perlu Dicermati
Selain dugaan pengalihfungsian fasilitas, Tedi menilai tindakan petugas yang menghalangi pelaksanaan inspeksi Ombudsman juga perlu mendapat perhatian dari aspek hukum.
Menurut dia, inspeksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai aturan.
“Kalau memang tidak ada persoalan, seharusnya tidak masalah ketika Ombudsman melakukan inspeksi. Itu sebenarnya dalam upaya untuk mencari tahu kebenaran seperti apa,” ujarnya.
Baca Juga: Dukung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Jateng Ajak Warga Nobar di Kantor Gubernur
Karena itu, setiap tindakan yang menghambat proses pemeriksaan lembaga pengawas, kata Tedi, perlu dicermati agar tidak justru mengganggu upaya menemukan fakta terkait kondisi sebenarnya di dalam lapas.
Fasilitas Khusus Harus Sesuai Aturan
Tedi juga menyoroti dugaan pengalihfungsian fasilitas di Lapas Cibinong. Menurut dia, persoalan tersebut harus dilihat dari prinsip kesamaan perlakuan dan pelayanan terhadap warga binaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Jika fasilitas khusus tersebut nantinya terbukti berkaitan dengan suap, transaksi, atau pungutan liar, persoalannya dapat berkembang ke ranah pidana.
Namun, apabila pemeriksaan menemukan adanya penyalahgunaan wewenang atau jabatan oleh petugas, pelanggaran tersebut juga dapat dikenai sanksi administrasi maupun disiplin kepegawaian.
“Kalau memang terbukti ada penyalahgunaan wewenang kemudian ada pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan PNS, maka sanksinya bisa sampai dengan hukuman disiplin berat,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Pertamax Turbo Panaskan Final MotoPrix 2026 di Mijen Semarang
-
Temuan di Lapas Cibinong Jadi Alarm, Pakar Dorong Imipas Sisir Seluruh Lapas
-
Bhimasena Run for Whale Shark 2026 Satukan Langkah untuk Kepedulian Laut Batang
-
Akibat Pasokan Seret, Harga Cabai di Banyumas Tembus Rp80 Ribu!
-
Ribuan Pelari Siap Tumpah di Semarang, AHY Run Jateng 2026 Targetkan 5.000 Peserta