- Polda Metro Jaya menetapkan masinis berinisial AN sebagai tersangka tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur pada 27 April 2026.
- Insiden tragis di Bekasi Timur tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian setempat.
- Pengamat transportasi Probo Hardini menyatakan penyebab kecelakaan harus diselidiki secara komprehensif melalui sistem operasional menyeluruh dan karakteristik pengereman kereta.
SuaraJawaTengah.id - Penetapan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN (37) sebagai tersangka dalam kecelakaan dengan KRL di Bekasi Timur dinilai belum cukup untuk melihat keseluruhan penyebab kecelakaan.
Pengamat transportasi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Probo Hardini, menilai kesalahan masinis perlu dilihat dalam rangkaian sistem operasional perkeretaapian secara menyeluruh.
Menurut Probo, kecelakaan transportasi umumnya tidak selalu disebabkan oleh satu faktor. Dalam kasus perkeretaapian, terdapat sejumlah komponen yang saling berkaitan, mulai dari perilaku masinis, persinyalan, prasarana, hingga sistem pengaturan perjalanan kereta.
“Kalau kecelakaan itu faktornya banyak. Kalau di kereta ada persinyalan, perilaku masinis, prasarana, kemudian juga banyak hal lainnya. Jadi memang harus dilihat secara komprehensif,” kata Probo.
Polda Metro Jaya melalui Ditreskrimum menetapkan AN sebagai tersangka terkait kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur pada 27 April 2026. Kecelakaan tersebut menyebabkan 16 orang meninggal dunia.
Probo mengatakan, status tersangka terhadap masinis merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Namun, penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan tetap perlu mencermati seluruh rangkaian kejadian yang terjadi sebelum insiden.
Menurut dia, sistem keselamatan kereta api tidak hanya bergantung pada individu yang mengoperasikan kereta. Di dalamnya terdapat rangkaian sistem yang mencakup sarana kereta, jalur, prasarana, persinyalan, pengaturan pergerakan kereta, hingga perilaku personel.
“Ketika kita ngomong kereta itu ada sinyal, ada pengaturan kereta itu bisa berjalan dengan kecepatan berapa. Itu ada yang mengatur dalam satu sistem operasi secara keseluruhan,” ujarnya.
Karakteristik Pengereman Kereta Perlu Diperiksa
Baca Juga: 14 Tahun Mencari Jalan Keluar, Sabrang Letto: Indonesia Terjebak 'Deadlock Stupidity''
Selain persinyalan dan pengaturan perjalanan, Probo menilai karakteristik pengereman kereta juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan dalam mengurai penyebab kecelakaan.
Berbeda dengan kendaraan di jalan raya yang dapat melakukan pengereman secara relatif cepat, kereta memiliki karakteristik tersendiri karena bobot dan rangkaian gerbong yang dibawanya.
“Kereta tidak mungkin mengerem secara mendadak karena menyangkut keselamatan penumpang. Karakteristik kereta itu juga harus dipertimbangkan,” katanya.
Karena itu, pemeriksaan tidak cukup hanya melihat tindakan masinis pada saat kecelakaan. Kondisi jalur, sistem persinyalan, pengaturan perjalanan, karakteristik pengereman, serta faktor lain yang berkaitan dengan operasi kereta perlu diperiksa untuk mendapatkan gambaran utuh.
Probo menegaskan, dirinya belum mempelajari seluruh bukti dan data dalam kasus tersebut secara detail. Karena itu, ia menilai penentuan penyebab utama kecelakaan harus dilakukan berdasarkan pemeriksaan terhadap seluruh komponen yang terlibat.
“Memang harus sangat teliti untuk menentukan bahwa ini adalah penyebab utama. Bisa saja terjadi karena satu hal, kemudian beruntun ke semuanya,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Kecelakaan KA Argo Bromo, Pengamat: Kesalahan Masinis Tak Bisa Dilihat Secara Tunggal
-
Pasar Otomotif Jateng Menguat, Astra Financial Perluas Akses Pembiayaan di GIIAS Semarang
-
Bocah 8 Tahun Tendang Anggota PKI Solo, Heri Isranto Kenang Suasana Mencekam 1965
-
Atasi Kekeringan 2026, Pemprov Jateng Gelontorkan 75 Juta Liter Air Bersih ke 33 Daerah
-
Pasar Mobil Jateng Tumbuh di Tengah Opsen Pajak, Gran Max Jadi Primadona