- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten pada Kamis, 15 Oktober 2026.
- Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Hamenang dan sejumlah pihak terjaring dalam operasi tangkap tangan yang ke-23 sepanjang tahun 2026.
- Polresta Klaten hanya membantu menyediakan sarana dan pengamanan, sementara materi perkara belum dijelaskan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten, Kamis (15/10/2026).
Pemeriksaan tersebut berlangsung setelah Hamenang dilaporkan terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK.
Kapolresta Klaten Komisaris Besar Polisi Ari Cahya Nugraha membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK terhadap Bupati Klaten tersebut.
“Sampai hari ini terkonfirmasi demikian. Namun, saya juga belum ketemu karena saya tidak mau mengganggu tim yang sedang bekerja. Kami hanya menyediakan tempat dan melaksanakan pengamanan terbuka,” kata Ari melansir ANTARA.
Ari mengatakan, Polresta Klaten mendukung pelaksanaan pemeriksaan dengan menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan tim KPK. Pihaknya juga melakukan pengamanan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Polresta Klaten memberikan dukungan kepada teman-teman KPK untuk dapat melaksanakan pemeriksaan di Mapolresta Klaten,” ujarnya.
Meski membenarkan pemeriksaan tersebut, Ari belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan maupun perkembangan penanganan perkara karena prosesnya masih berlangsung.
Sebelumnya, KPK dilaporkan melakukan OTT terhadap Hamenang dalam operasi yang disebut sebagai OTT ke-23 sepanjang 2026.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak turut diamankan, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dan pihak swasta.
Baca Juga: Minta Maaf ke Warga Cilacap, Bupati Nonaktif Syamsul Auliya Rachman Bantah Terlibat Pengumpulan THR
Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi lebih lanjut dalam keterangan yang tersedia mengenai perkara yang mendasari OTT tersebut maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten
-
KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Fadia Arafiq, Belum Ada Tersangka
-
Membangun Ekonomi dari Akar Rumput, BRI Dukung Koperasi Merah Putih
-
Preview Kendal Tornado FC vs Persiba: Laskar Badai Pantura Bertekad Jaga Momentum
-
KPK Belum Tetapkan Tersangka dalam Penyidikan Baru Kasus Fadia Arafiq