- Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8,5 tahun penjara oleh PN Semarang pada Rabu (21/10/2026).
- Sudewo terbukti melakukan korupsi proyek DJKA serta pemerasan pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.
- Selain penjara, Sudewo didenda Rp300 juta dan wajib membayar uang pengganti sekitar Rp3,5 miliar.
Sementara itu, Sudewo menyatakan keberatan terhadap putusan tersebut dan menilai terdapat intervensi politik. Pernyataan itu merupakan tanggapan Sudewo atas vonis yang dijatuhkan hakim, bukan kesimpulan yang telah dibuktikan dalam persidangan.
Sudewo menyebut putusan tersebut sebagai sesuatu yang mengejutkan dan mengklaim adanya intervensi politik.
Perkara Sudewo menjadi pengingat bahwa jabatan publik membawa tanggung jawab yang tidak berhenti pada pelaksanaan program pemerintahan. Integritas, transparansi, dan akuntabilitas juga menjadi bagian penting dari kepercayaan masyarakat kepada pemimpinnya.
Dengan vonis 8 tahun 6 bulan penjara, perkara ini kini memasuki tahap penting dalam proses hukum. Sikap Sudewo terhadap putusan dan kemungkinan upaya hukum berikutnya akan menentukan kelanjutan perkara tersebut.
Bagi masyarakat Pati, persoalan yang tak kalah penting adalah memastikan tata kelola pemerintahan daerah tetap berjalan, pelayanan publik tidak terganggu, dan proses pengisian jabatan di tingkat desa berlangsung secara transparan serta sesuai ketentuan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik
-
Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding
-
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Ketika Jabatan Publik Berujung Skandal Korupsi
-
Lengkap! Ini Deretan Vonis Menyakitkan yang Diterima Bupati Pati Nonaktif Sudewo
-
Jelang HUT ke-131, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan dan Memajukan Negeri