- Kapolda Jateng menemui demonstran mahasiswa di Semarang pada Kamis, 22 Oktober 2026.
- Aksi unjuk rasa tersebut membawa agenda evaluasi dua tahun masa pemerintahan Prabowo-Gibran.
- Kapolda mengimbau aksi tetap tertib, menegaskan pendekatan persuasif, serta memperingatkan penegakan hukum bagi pelanggar.
SuaraJawaTengah.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan turun langsung menemui mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Bundaran Air Mancur, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (22/10/2026) sore.
Dalam dialog tersebut, Kapolda mengajak mahasiswa menjaga ketertiban sekaligus menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Di hadapan peserta aksi, Roy menegaskan bahwa kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Ia meminta mahasiswa menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak membiarkan situasi berkembang menjadi gangguan keamanan.
“Saya percaya adik-adik ini menyampaikan aspirasi. Tolong jaga ketertiban, jaga keamanan. Kami dari kepolisian tidak represif,” ujar Roy kepada peserta aksi.
Menurut Roy, penyampaian pendapat merupakan bagian dari hak masyarakat yang harus dihormati. Karena itu, pengamanan aksi, kata dia, dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi tetap harus diiringi tanggung jawab. Apabila ditemukan tindakan yang melanggar hukum, kepolisian akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kapolda juga mengajak mahasiswa bersama-sama menjaga jalannya aksi agar tetap damai dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berpotensi memicu kericuhan. Ia mengapresiasi peserta yang menjaga ketertiban serta mengimbau seluruh pihak untuk memperhatikan keamanan dan kepentingan masyarakat lainnya.
Kehadiran Kapolda di tengah massa aksi menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi langsung dengan mahasiswa. Melalui dialog tersebut, kepolisian berupaya memastikan penyampaian aspirasi berlangsung tertib tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca Juga: Keluarga Jadi Korban Gempa, Mahasiswa NTT di Jateng Dapat Bantuan Biaya Kos dari Gubernur Luthfi
Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk mengawal kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dengan mengedepankan dialog dan penghormatan terhadap hak demokratis masyarakat, sekaligus melakukan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Temui Mahasiswa di Tengah Aksi, Kapolda Jateng: Aspirasi Silakan, Pelanggaran Hukum Ditindak
-
KPK Telusuri Aliran Uang Rp19 Miliar, Anak dan Suami Fadia Arafiq Diperiksa
-
Kekeringan Jateng Belum Usai, Purworejo Catat 172 Hari Tanpa Hujan
-
22 Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren Jateng Catat 85 Korban, Pencegahan Jadi Sorotan
-
Semarang Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Jateng Berpotensi Hujan Ringan