- Ketum DPP PPP Mardiono memberhentikan Agus Suparmanto dan Taj Yasin dalam Rakornas III daring pada 27 Oktober 2026.
- Pemberhentian dilakukan karena keduanya dinilai melanggar anggaran rumah tangga partai akibat tidak aktif dalam kegiatan kepengurusan.
- Pengamat politik Iwan Setiawan menilai keputusan pemecatan tersebut berpotensi memperpanjang konflik internal dan melemahkan kekuatan partai.
SuaraJawaTengah.id - Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali mencuat. Ketua Umum DPP PPP Mardiono memutuskan memberhentikan Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum (Waketum) dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP periode 2025–2030.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PPP Tahun 2026 yang dipimpin Mardiono secara daring pada Selasa (27/10/2026).
Dalam keputusan yang dibacakan pada akhir rapat, PPP menyatakan memberhentikan sekaligus melakukan restrukturisasi kepengurusan terhadap kedua kader tersebut.
“Rakornas Ketiga ini juga memutuskan untuk memberhentikan dan melakukan restrukturisasi kepengurusan Saudara Agus Suparmanto dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum dan H Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal DPP PPP masa bakti 2025–2030,” demikian bunyi keputusan tersebut dilansir, Rabu (29/10/2026).
Ketua Mahkamah Partai DPP PPP versi Mardiono, Erfandi membenarkan keputusan pemberhentian Agus dan Taj Yasin. Ia mengklaim keputusan Rakornas tersebut merupakan tindak lanjut dari Mukernas yang digelar kubu Mardino di Makassar beberapa waktu lalu.
“Betul, Mukernas Makassar memutuskan untuk mengevaluasi kepengurusan yang tidak aktif,” kata Erfandi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Erfandi klaim persoalan itu bermula setelah sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) menggugat ke Mahkamah Partai terkait keaktifan kedua pengurus tersebut.
Mahkamah Partai kemudian memutuskan Agus dan Taj Yasin melanggar AD/ART partai serta meminta keduanya aktif hadir di kantor DPP dan mengikuti kegiatan partai. Namun, menurut Erfandi, keduanya tetap tidak aktif atau belum menjalankan permintaan tersebut.
Keeputusan pemberhentian tersebut mendapat sorotan dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan. Ia menilai langkah kubu Mardiono berpotensi memperpanjang konflik internal dan menghambat upaya pemulihan PPP.
Baca Juga: 1.750 Mustahik di Jateng Terima Bantuan Modal Rp5,25 Miliar, Taj Yasin Tekankan Pendampingan
Menurut Iwan, perseteruan yang terus berulang menunjukkan bahwa elite PPP belum berhasil mengambil pelajaran dari perpecahan sebelumnya. Konflik antarkubu, kata dia, turut melemahkan kekuatan partai hingga PPP gagal mempertahankan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024.
“Kebesaran PPP di masa lalu hilang disebabkan oleh pimpinan mereka sendiri yang tidak bisa mengelola keberagaman yang ada di dalam tubuh partai. Saling pecat, mau menang dan berkuasa sendiri menunjukkan bahwa pimpinan PPP belum dewasa dalam berpolitik dan berorganisasi,” kata Iwan kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).
Iwan menilai PPP masih memiliki peluang untuk bangkit dan memulihkan kekuatan politiknya. Namun, upaya tersebut akan sulit dilakukan apabila konflik internal terus berlanjut dan menghambat konsolidasi organisasi.
Ia juga menyoroti informasi mengenai dugaan meluasnya perseteruan hingga ke tingkat daerah. Menurut Iwan, jika konflik dan pemberhentian kader benar-benar terjadi di sejumlah wilayah, dampaknya dapat semakin melemahkan struktur organisasi serta basis dukungan partai.
“Bahkan infonya sejumlah tokoh di daerah juga dipecat sebagai anggota DPRD dan kader partai. Jika betul ini terjadi, maka masa depan PPP akan semakin suram,” ujarnya.
Polemik terbaru ini kembali menempatkan soliditas internal PPP dalam sorotan. Di tengah upaya membangun kembali kekuatan partai setelah gagal lolos ke DPR RI pada Pemilu 2024, konflik kepengurusan menjadi tantangan tersendiri bagi PPP dalam mempersiapkan konsolidasi menuju Pemilu 2029, mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
Terkini
-
Konflik PPP Memanas, Mardiono Depak Waketum Agus Suparmanto dan Taj Yasin
-
Transaksi Qlola by BRI Tumbuh 32%, Layanan Mobile Makin Terintegrasi
-
Kalah Pamor dari Rokok Kretek, Perajin Berjuang Hidupkan Kembali Batik Kudus
-
Sekda Jateng Bakal Tindak Tegas ASN Terlibat Judi Online
-
Awas Musim Hujan Ekstrem! Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Pemda Ngebut Perbaiki Infrastruktur