Kolam tersebut, sempat dijadikan objek wisata yang menawarkan atraksi berenang bersama hiu. Namun pertengahan 2018 lalu, objek wisata tersebut ditutup menyusul insiden serangan hiu terhadap seorang wisatawan asal Yogyakarta, Nur Madina, pada 13 Maret 2016.
"Pada 8 Juni 2018 lalu melalui Surat Kepala Balai No. S.182/T.34/TU/GKM/6/2018 memutuskan agar Minarno alias Cun Ming menghentikan kegiatan wisata alam di lokasi itu. BTN Karimunjawa juga telah melakukan audiensi dengan Minarno yang disaksikan asisten Bupati Jepara. Dalam audiensi itu, kami menegaskan kembali kebijakan untuk menghentikan kegiatan wisata hiu itu," kata Agus.
Untuk diketahui, puluhan ikan hiu tersebut ditemukan mati secara mendadak pada Kamis (7/3/2019). Meski demikian, pihak pemilik kolam baru melapor ke BTN Karimunjawa, Selasa (12/3/2019).
Baca Juga:Berseteru dengan Tsania Marwa, Atalarik Syah Curhat Didoakan Mati